Menkeu Ingatkan Pengawasan Anggaran Pada Tahun Politik

id chatib, bisri

Menkeu Ingatkan Pengawasan Anggaran Pada Tahun Politik

M.Chatib Basri ditunjuk sebagai Menkeu menggantikan Agus Martowardoyo. (antara)

Tahun 2014, ini tahun politik karena bisa membuat tugas kita lebih 'complicated' dan serba salah, terutama untuk hal-hal normal yang seringkali (dianggap) bermasalah di tahun-tahun politik
Jakarta,  (antarasulteng.com) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan seluruh jajaran pejabat di kementeriannya untuk ikut mengawasi pemanfaatan dan pelaksanaan anggaran pada tahun politik pemilihan umum.

"Tahun 2014, ini tahun politik karena bisa membuat tugas kita lebih 'complicated' dan serba salah, terutama untuk hal-hal normal yang seringkali (dianggap) bermasalah di tahun-tahun politik," ujarnya saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat eselon dua Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin.

Chatib mencontohkan kasus Direktorat Jenderal Anggaran yang harus memberikan klarifikasi terkait dugaan peningkatan alokasi dana bantuan sosial dalam APBN, karena adanya perbedaan pagu dalam data Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Padahal kejadian itu, lanjut dia, merupakan perbedaan metode pendekatan pencatatan, dan tidak ada perubahan pagu atau alokasi maupun program atau kegiatan dalam APBN 2014 terkait belanja sosial tersebut.

"Sebenarnya ini pola yang pernah terjadi sebelumnya. Tapi karena ini tahun politik, isu ini harus dijelaskan dengan baik, karena peningkatan bantuan sosial (selalu) dikaitkan dengan aktivitas politik," ujar Chatib.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, penyerapan dana bantuan sosial terlihat selalu meningkat setiap tahunnya.

Pada 2010, realisasi belanja sosial tercatat sebesar Rp68,6 triliun, pada 2011 sebesar Rp71,1 triliun, pada 2012 sebesar Rp75,6 triliun dan pada 2013 mencapai Rp92,1 triliun.

Namun, alokasi belanja bantuan sosial dalam APBN 2014 ditetapkan hanya Rp91,8 triliun, atau lebih rendah dibandingkan pagu anggaran belanja sosial tahun 2013 yang ditetapkan mencapai sebesar Rp95,1 triliun.

Selain itu, tahun ini ada dana optimalisasi senilai Rp27 triliun yang harus diawasi pemanfaatannya, serta usulan dana saksi pemilihan umum dan dana desa yang menjadi tantangan selanjutnya bagi Kementerian Keuangan.  
Untuk itu, Chatib menambahkan menjaga tata kelola dalam proses pencairan anggaran sangat penting, agar penyerapan belanja berlangsung sesuai aturan dan dana yang dicairkan dapat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Cara paling baik adalah dengan menjaga 'governance', jadi kalau ada anggaran harus di-'hold' itu karena prosesnya belum mencukupi, bukan karena kekhawatiran kita akan menghadapi pemilu dan kemunculan berbagai isu politik," katanya.

Ia menambahkan sistem pelaksanaan anggaran saat ini sudah terjaga dengan baik, dan melaksanakan sistem tersebut secara konsisten menjadi hal penting dalam upaya menjaga integritas pegawai Kementerian Keuangan.

"Sistem kita telah memberikan ruang yang minimal untuk terjadinya diskresi, sebagai pengaman. Dan upaya untuk membuat sistem lebih baik, kita lakukan perbaikan dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk membantu proses 'governance'," ujar Chatib(skd)