WVI dan Polda Sulteng dalami perlindungan anak

id Wvi, gelar, webinar

WVI dan Polda Sulteng dalami perlindungan anak

Personel Bhabinkamtibmas saat mengikuti webinar yang dilaksanakan oleh Wahana Visi Indonesia dalam upaya mencegah terjadinya peningkatan kasus kekerasan pada anak di wilayah Sulawesi Tengah. (ANTARA/HO-Dok WVI).

Selain pendekatan dari sisi agama dan budaya, pendekatan dari sisi hukum dan pemerintahan menjadi sisi yang perlu menjadi perhatian khusus
Palu (ANTARA) - Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama sejumlah personel Bhabinkamtibmas Polda Sulawesi Tengah belajar bersama terkait perlindungan anak melalui webinar.

“Kegiatan ini untuk penyegaran kembali tentang penegakkan hukum perlindungan anak,” kata General Manager Wahana Visi Indonesia Zona Sulmalut, Radika Pinto, di Palu, Senin.

Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan aparat desa, kelurahan dari Sigi, Palu, Donggala, Parigi Moutong dan Tojo Unauna.

Radika menjelaskan, webinar ini menghadirkan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Siti Elminawati, dari Reskrimum Polda Sulteng dan Sukarti, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas P3A Sulteng sebagai narasumber.

Radika mengatakan latar belakang kegiatan ini karena diduga ada peningkatan kasus kekerasan pada anak di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya saat pandemi COVID-19 ini.

Ia mengatakan, potensi kematian dan gangguan kesehatan jangka panjang yang ditimbulkan oleh virus ini. 

Selain itu membuat ketakutan, kekhawatiran, stress maupun depresi pada masyarakat termasuk anak-anak.

Sehingga situasi ini bisa membuat terjadinya peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Ia menyebut, dari data DP3A Provinsi Sulteng dan monitoring WVI mencatat terdapat kecenderungan peningkatan kasus kekerasan anak, termasuk pernikahan usia anak selama masa pandemi COVID-19 ini.

“Selain pendekatan dari sisi agama dan budaya, pendekatan dari sisi hukum dan pemerintahan menjadi sisi yang perlu menjadi perhatian khusus,” ujarnya.

Dia mengatakan secara legal sudah terdapat aturan hukum yang bisa menjadi acuan dalam melindungi anak dan aparat merupakan ujung tombaknya.

“Sesi diskusi khusus dengan aparat pemerintahan dan hukum di level desa yang merupakan pihak yang langsung bersinggungan dengan masyarakat sehingga mampu memahami secara lebih baik mengenai perlindungan anak dan perannya,” katanya.

Radika mengatakan WVI siap mendukung langkah-langkah preventif dan penguatan sistem penanganan kasus anak di tingkat desa/kabupaten dimana WVI berada. 

“Harapan kita, Polda Sulteng garda terdepan pelindungan anak masa pandemi ini dapat terwujud,” tandasnya.