699 PPDP KPU Palu jalani tes cepat COVID-19

id Palu,KPU Palu,Sandi,Antara

699 PPDP KPU Palu jalani tes cepat COVID-19

Sejumlah PPDP KPU Palu menjalani tes cepat COVID-19 di Aula Kantor Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Selasa (14/7/2020). (ANTARA)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan tes cepat COVID-19 kepada 699 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Coklit serentak dilaksanakan pada 18 Juli sampai 13 Agustus. Sebelum turun melakukan coklit, mereka harus dipastikan sehat dan bebas dari COVID-19,” ujar Ketua KPU Palu Agussalim Wahid, Selasa.

Ia mengatakan para PPDP akan melakukan coklit di setiap rumah para pemilih yang terdaftar dalam data daftar pemilih atau formulir A.KWK yang telah masuk dalam aplikasi Sistim Data Pemilih (Sidalih).

“Teman-teman PPDP menjalankan tugas dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga kami harus memastikan mereka dalam keadaan sehat agar masyarakat juga tidak khawatir,” ucapnya.

Agus menyatakan tes cepat kepada PPDP KPU Palu telah diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang menyebutkan salah satu syarat PPDP agar dapat turun lapangan melakukan coklit minimal sudah melaksanakan tes cepat.

KPU Palu bekerja sama dengan RSUD Anutapura Palu untuk melakukan tes cepat kepada 699 PPDP secara bertahap di sejumlah kecamatan hingga Jumat (17/7) yang menelan anggaran Rp104,8 juta.

Komisioner KPU Palu Idrus mengatakan warga yang masuk dalam daftar pemilih tidak perlu khawatir saat 699 PPDP melakukan coklit ke rumah masing-masing di tengah pandemi COVID-19 sebab seluruh PPDP dilengkapi dengan alat pelindung diri (ADP).

"Mereka turun melakukan coklit menggunakan pelindung wajah dan kaos tangan juga dilengkapi identitas diri, ban lengan dan rompi PPDP sehingga warga tidak perlu khawatir," tambahnya.