Polres Buol tangkap suami yang tebas istri hingga tewas

id Polisi, tangkap, suami

Polres Buol tangkap suami yang tebas istri hingga tewas

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK.(ANTATA/HO-Humas Polda).

Kejadian bermula saat DS meminta uang kepada Jahara Utu (50) yang juga istrinya, namun  tidak direspon sehingga menimbulkan kemarahan pelaku dengan menimpaskan parang yang dipegang mengenai tangan kiri hingga putus dan mengenai kepala korban
Palu (ANTARA) - Kepolisian Polres Buol, Sulawesi Tengah, menangkap oknum inisial DS (60) terduga pelaku kekerasan kepada istri sendiri hingga tewas.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, di Palu Minggu malam melalui siaran persnya menjalaskan, terduga pelaku tega menganiaya istrinya hingga tewas diduga akibat permintaannya minta uang tidak dipenuhi oleh sang istri.

Didik katakan, kasus kekerasan ini terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 11.00 wita, di Desa Lamadong II Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol.

“Kejadian bermula saat DS meminta uang kepada Jahara Utu (50) yang juga istrinya, namun  tidak direspon sehingga menimbulkan kemarahan pelaku dengan menimpaskan parang yang dipegang mengenai tangan kiri hingga putus dan mengenai kepala korban,” katanya.

Mantan Kapolres Kolaka ini paparkan, diduga akibat luka yang dialami, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Tersangka sempat melarikan diri, berkat kerja keras tim Polres Buol yang dipimpin Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan, dibantu masyarakat, dalam tempo 10 jam tersangka DS berhasil ditangkap,” katanya.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini katakan, saat ini tersangka telah diamankan di Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.***