Bank sentral Brazil akan sahkan sistem pembayaran, lampu hijau untuk WhatsApp Pay

id WhatsApp,WhatsApp Pay

Bank sentral Brazil akan sahkan sistem pembayaran, lampu hijau untuk WhatsApp Pay

Ilustrasi - Platform pembayaran melalui aplikasi WhatsApp. ANTARA/Shutterstock/am.

Kami melihat masuknya "teknologi besar" sebagai peluang besar. Setiap orang dapat berpartisipasi. Kami akan mengizinkannya, tidak masalah. Orang-orang dapat mengambil jalan apa pun yang mereka inginkan, (melakukan) inisiatif apa pun yang mereka ingin
Jakarta (ANTARA) - Bank sentral Brazil akan mengesahkan sistem pembayaran yang akan memungkinkan layanan pesan milik Facebook, WhatsApp, untuk mengirim uang dan melakukan pembayaran melalui jendela obrolan.

Direktur bank sentral Brazil, Joao Manoel Pinho, mengatakan aturan tersebut akan memungkinkan WhatsApp Pay beroperasi, selama menaati peraturan.

"Kami melihat masuknya "teknologi besar" sebagai peluang besar. Setiap orang dapat berpartisipasi. Kami akan mengizinkannya, tidak masalah. Orang-orang dapat mengambil jalan apa pun yang mereka inginkan, (melakukan) inisiatif apa pun yang mereka inginkan," selama aturan dan regulasi dipenuhi, kata dia, dikutip dari Reuters, Selasa.

Bank sentral Brazil menghentikan layanan pembayaran WhatsApp yang baru diluncurkan bulan lalu, dan mengatakan sedang menganalisa apakah layanan tersebut dapat beroperasi dengan aman dalam hal perlindungan data dan persaingan bisnis.

WhatsApp Pay mulai beroperasi di Brazil dalam kemitraan dengan fintech Nubank, Banco do Brasil, Visa, Mastercard, dan perusahaan pemberi pinjaman, Sicredi.

WhatsApp meluncurkan layanan pembayarannya itu tanpa meminta otorisasi bank sentral, karena merasa hanya beroperasi sebagai perantara antara konsumen dan lembaga keuangan.

Langkah WhatsApp menghadirkan WhatsApp Pay juga sempat terganjal badan pengawas antimonopoli Brazil, Cade, yang memblokir kemitraan WhatsApp dengan lembaga pembayaran, Cielo.

Cade akhirnya mencabut larangan pada WhatsApp Pay setelah menilai kerjasama Cielo dan Facebook tidak membatasi kesepakatan baru dengan pesaing dan tidak mengurangi pilihan konsumen.