Dinkes: Insentif tenaga medis COVID-19 Parigi Moutng sudah dibayarkan

id Dinkes, tutus tugas, COVID-19, Parigi moutong

Dinkes:  Insentif tenaga medis COVID-19 Parigi Moutng sudah dibayarkan

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh salah seorang penumpang kendaraan roda empat yang melintasi perbatasan Kabupaten Parigi Moutong-Kabipaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (26/3/2020) malam. Pemeriksaan itu dilakukan memperketat pintu keluar-masuk wilayah Parigi Moutong sebagai bentuk kesigapan pemerintah setempat merespon pencegahan penyebaran COVID-19. (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengatakan insentif tenaga medis yang masuk dalam Grugus Tfugas Penanganan COVID-19 di kabupaten itu sudah dibayarkan.

"Sekitar Rp500 juta lebih dana telah dikucurkan untuk pembayaran insentif tenaga medis di lima pos pemeriksaan kesehatan wilayah perbatasan dan satu gedung isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong dr Agus S Hadi di Parigi, Rabu.

Dia mejelaskan dana COVID-19 yang dianggarkan pemerintah untuk insentif tenaga medis di pos-pos perbatasan melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sebesar Rp4,6 miliar.

Dikemukakannya, sejauh ini penanganan COVID-19 di Parigi Moutong sudah berjalan baik, dibuktikan dengan tidak adanya kasus baru.

"Pemkab Parigi Moutong sampai saat ini masih konsisten terhadap penanganan pandemi COVID-19, meskipun sudah berada di masa normal baru," katanya.

Pada penanganan pandemi COVID, pemerintah setempat merealokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp26 miliar untuk kegiatan prioritas terdiri dari pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), kebutuhan logistik bagi tenaga medis hingga petugas lapangan di pos-pos pemeriksaan kesehatan, insentif para medis dan jaring pengaman sosial serta menjaga siklus ekonomi agar tidak mengalami tekanan.

Dari laporan penggunaan dana tersebut, tercatat realisasi senilai Rp6,4 miliar lebih yang disampaikan lima instansi teknis, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp71 juta lebih untuk pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang telah rampung pada gedung pendidikan dan pelatihan yang saat ini telah dimanfaatkan sebagai gedung isolasi bagi pasien COVID-19.

Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Parigi sekitar Rp360 juta lebih, RSUD Raja Tobolotutu senilai Rp714 juta dan Dinas Sosial senilai Rp639 juta, termasuk BPBD sebesar Rp4,6 miliar.

"Agar wabah ini tidak menyebar luas, maka kita sebagai masyarakat harus mematuhi protokoler kesehatan sebagai rambu-rambu yang telah diatur pemerintah di masa normal baru dalam beraktivitas sehari-hari," kata Agus.