KPU Sulteng : Pemutakhiran data pemilih tahapan krusial

id Kpu sulteng, pilkada sulteng, Sahran Raden

KPU Sulteng : Pemutakhiran data pemilih tahapan krusial

Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden saat memaparkan materinya pada kegiatan sosialisasi pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, di Parigi, Jumat (24/7/2029). ANTARA/Moh Ridwan

Di tahapan ini seringkali menimbulkan masalah dari hulu hingga hilir karena menyangkut data penduduk
Parigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

"Di tahapan ini seringkali menimbulkan masalah dari hulu hingga hilir karena menyangkut data penduduk," ujar Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden saat menyampaikan materinya pada Sosialisasi pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, di Parigi, Jumat.

Menurut dia, pada kontestasi politik di momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) data pemilih menjadi kebutuhan yang penting. Olehnya sebelum di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka proses pemutakhiran wajib dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar valid, akurat, mutakhir, serta komprehensif.

Sehingga parameter kualitas data pemilih ditentukan dari kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing kabupaten/kota untuk memastikan setiap warga negara bisa terakomodasi dalam DPT sepanjang memenuhi syarat sebagai wajib pilih.

"Bagaimana bisa kita menyelenggarakan pemilihan jika tidak ada data pemilih. Oleh karena itu pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan hal strategis pada tahapan pilkada," ucap Sahran Raden yang juga mantan ketua KPU Sulteng periode sebelumnya.

Dia menyebut, sekitar 2.142.860 jiwa masyarakat Sulteng berada dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) termasuk ketambahan sekitar 11.203 data pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri untuk selanjutnya dimutakhirkan.

"Bisa jadi DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng bertambah ataupun berkurang, tergantung hasil pemutakhiran data," kata dia menambahkan.

Di samping itu, paparnya, guna mengukur tingkat partisipasi pemilih, maka acuan digunakan adalah jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT.

Pada pilkada serentak, 9 Desember 2020, KPU setempat menyiapkan sebanyak 6.288 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 13 kabupaten/kota dengan target partisipasi pemilih sekitar 77,5 persen.

"KPU Sulteng memiliki investasi partisipasi electoral pada Pemilu tahun 2019 yang mampu meningkatkan angka partisipasi hingga 83,90 persen saat itu, dimana realisasi capaian angka partisipasi ini dinilai sangat positif," demikian Sahran.