Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang “Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban” sebagai upaya perlindungan terhadap WNI korban pelanggaran HAM berat dan terorisme.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono dalam keterangannya, Senin, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 35 Tahun 2020 pada 7 Juli 2020 dan telah diundangkan pada 8 Juli 2020.
"PP Nomor 35 adalah wujud komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam melindungi WNI yang menjadi korban pelanggaran HAM berat dan tindak pidana terorisme baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Dalam PP tersebut negara menutupi setiap kerugian yang nyata diderita setiap korban.
Sementara bentuk perlindungan yang diberikan dapat berupa kompensasi, bantuan medis, dan psikologis.
"Pemerintah memahami kesulitan dan kesedihan pihak keluarga yang menjadi korban aksi terorisme. Karenanya PP ini diperbarui untuk meringankan beban keluarga korban dari sisi ekonomi," jelas Dini Purwono.
Adapun proses untuk mendapat kompensasi bisa diajukan korban tindak pidana terorisme, keluarga, atau ahli warisnya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonannya dapat diajukan sejak dimulainya penyidikan tindak pidana terorisme dan paling lambat sebelum pemeriksaan terdakwa.
“Uraian perhitungan mengenai besaran kompensasi akan ditetapkan LPSK,” katanya.
Berita Terkait
Sekjen DPRD Indra Iskandar irit bicara usai diperiksa KPK
Kamis, 14 Maret 2024 15:52 Wib
AS desak serangan ke warga Gaza yang menunggu bantuan diselidiki
Jumat, 1 Maret 2024 8:04 Wib
Konflik Rusia-NATO tak terelakkan jika pasukan Barat ada di Ukraina
Rabu, 28 Februari 2024 10:48 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:05 Wib
Menlu Retno bicara soal Palestina di ICJ pada 23 Februari
Senin, 19 Februari 2024 7:28 Wib
Presiden Jokowi akui bicara politik dengan Sri Sultan HB X
Selasa, 30 Januari 2024 9:41 Wib
Ginting enggan bicara peluang juara dan hanya fokus di pertandingan
Sabtu, 27 Januari 2024 10:46 Wib
Cawapres Gibran bicara lapangan kerja "green jobs" saat debat keempat
Senin, 22 Januari 2024 8:09 Wib