Empat personel Polda Sulteng dipecat tidak hormat karena narkoba

id Empat, polda, dipecat

Empat personel Polda Sulteng dipecat tidak hormat karena narkoba

Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulteng.(ANTARA/Sulapto Sali).

Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya
Palu (ANTARA) - Empat personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dipecat tidak dengan hormat, karena diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, melalui rilisnya, Senin malam, di Palu mengatakan, keempat personel yang dipecat tersebut inisial MS, AG, SR dan HS.

Dia mengatakan mereka yang dipecat adalah Bripka MS, Bripka AG, dan Brigadir SR. Ketiganya sebagai Bayanma Polda Sulteng. Satu orang lainnya Briptu HS jabatan dengan jabatan terakahir Ditpolairud Polda Sulteng.

Didik menjelaskan, keempat personel yang dipecat tersebut berdasarkan sidang dewan pertimbangan karier (DPK) beberapa waktu lalu dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol  Nurwindiyanto.

“Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya," katanya.

Dia mengatakan selain karena narkoba, mereka juga sebelumnya diketahui ada yang pernah terlibat kasus disersi, perselingkuhan atau nikah tanpa izin.

Didik menegaskan pemecatan empat personel tersebut merupakan komitmen Polda Sulteng dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, utamanya yang melibatkan oknum anggota Polri.

Ia mengatakan, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, selalu menyuarakan baik di hadapan jajarannya ataupun kepada media untuk memberantas dan menindak tegas pelaku narkoba.

Sehingga katanya, pemecatan keempat personel ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/236/VII/KEP/2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polda Sulteng.

Didik menegaskan pemecatan keempat personel ini merupakan peringatan keras juga kepada jajaran Polda Sulteng untuk tidak main-main dengan narkoba.

“Karena akan berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat, agar tidak menjadi virus bagi personel lain, yang sudah bekerja dengan baik,” tandasnya.