Kemenkeu: Hampir 90 persen APBD di Sulteng bergantung dari pusat

id Kemenkeu ,Tkdd,Sulteng,Sandi,Antara

Kemenkeu: Hampir 90 persen APBD di Sulteng bergantung dari pusat

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Sulteng Irfa Ampri memberikan keterangan pers di sela-sela dialog bertajuk ekspose publik kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  Semester I Tahun Anggaran 2020 di Sulteng di aula Kanwil DJPb Kemenkeu Sulteng di Palu, Rabu (29/7). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Kita tahu bersama jika PAD meningkat, maka pemda punya lebih banyak kesempatan untuk mengintervensi termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah. Minimal 35 persen APBD dari PAD sudah tergolong mandiri
Palu (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengungkapkan hampir 90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah di Sulawesi Tengah masih bergantung pada anggaran transfer dana pemerintah pusat.

“Ketergantungan APBD pemda kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng terhadap dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih sangat tinggi hampir 90 persen,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kemenkeu Sulteng, Irfa Ampri, di Palu, Rabu.

Baca juga: Serapan dana transfer di Sulteng semester I/2020 negatif

Pada dialog bertajuk ekspose publik kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I/2020 di aula Kanwil DJPb Kemenkeu Sulteng, Irfa meminta para kepala daerah terus mencari solusi agar ketergantungan tersebut dapat diatasi.

Salah satu caranya, kata Irfa, dengan meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor yang potensial berkontribusi terhadap peningkatan PAD pemda kabupaten, kota, dan provinsi.

“Kita tahu bersama jika PAD meningkat, maka pemda punya lebih banyak kesempatan untuk mengintervensi termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah. Minimal 35 persen APBD dari PAD sudah tergolong mandiri,” ujarnya.

Irfa mengatakan pada Tahun Anggaran 2020, Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh dana TKDD dari pemerintah pusat sebanyak Rp17,87 triliun, namun pada awal Maret 2020 akibat pandemi COVID-19 Kemenkeu melakukan penyesuaian alokasi TKDD untuk Sulteng menjadi sekitar Rp15,11 triliun.

Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor  35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

”Realisasi TKDD oleh pemda di Sulteng pada semester I/2020 hingga akhir Juni Rp7,72 triliun atau sekitar 51,91 persen dari pagu APBN. Tumbuh negatif 12,30 persen jika dibandingkan dengan realisasi TKDD semester I/2019 yaitu Rp8,4 triliun,” sebutnya.