Petani Sulteng diimbau waspada saprodi palsu

id pupuk

Petani Sulteng diimbau waspada saprodi palsu

Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal memperlihatkan barang bukti karung pupuk yang diamankan di Mapolda Sulteng, di Palu, Selasa (28/7/2020). ANTARA/Sulapto Sali.

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau para petani di seluruh kabupaten/kota di daerah itu untuk mewaspadai kemungkinan beredarnya di pasaran sarana produksi pertanian (saprodi) palsu.

"Petani jangan asal membeli pupuk, benih dan obat-obatan secara sembarangan, sebab tidak menutup kemungkinan beredarnya saprodi palsu yang dapat merugikan petani sendiri," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sulteng, Trie Iriyani Lamakampali di Palu, Kamis.

Pemerintah, kata dia, telah mengatur peredaran dan pendistribusian pupuk, obat-obatan dan benih agar petani mendapatkan sesuai kebutuhan musim tanah.

Misalkan pupuk subsidi diberikan kepada petani melalui kelompok tani masing-masing. Melalui kelompok tani yang ada di setiap daerah, petani tidak lagi mengalami kesulitan untuk memdapatkannya.

Karena itu, petani diingatkan agar tidak membeli pupuk atau obat dan benih yang ditawarkan oknum-oknum pedagang,meski harganya murah.

"Jangan sampai beli pupuk atau obat dengan harga murah,tetapi ketika digunakan justru ternyata itu palsu dan petani merugi," katanya.

Hal senada juga disampaikan Achrul Udaya, ketua DPD Apindo Sulteng. Mantan Kepala PT Sucofindo Palu itu juga mengingatkan para petani atau kelompok tani yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng untuk berhati-hati jika membeli pupuk, benih dan obat-obatan di pasaran, sebab dalam kondisi seperti sekarang ini ada-ada saja orang yang menghalalkan segara macam cara untuk mencari keuntungan.

Termasuk dengan menjual bibit,pupuk dan obat-obatan pertanian palsu dengan harga yang murah.

 "Kita tidak bol;eh tergiur dengan harga yang murah,sebab bisa jadi barang itu palsu," kata dia.

Menurut dia, jika hendak membeli saprodi, lebih baik membelinya di toko-toko resmi dan bukan di tempat lainnya.