Dishub Sulteng sebut waspada saat lintasi Jalur Taweli-Toboli

id trans sulawesi,tanah longsor,taweli dan toboli

Dishub Sulteng sebut waspada saat lintasi Jalur Taweli-Toboli

Poros jalan Taweli-Toboli (Kebun Kopi) merupakan jalur rawan kecelakaan dan tanah longsor.

Di sepanjang ruas jalan nasional itu sering terjadi tabrakan dan juga tanah longsor
Palu (ANTARA) - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan bagi kendaraan yang melintas di jalur penghubung Trans Sulawesi poros Jalan Taweli-Toboli (Kebun Kopi) untuk tetap waspada karena rawan kecelakaan dan bencana tanah longsor.

"Di sepanjang ruas jalan nasional itu sering terjadi tabrakan dan juga tanah longsor," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkerataapian Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Sumarno di Palu, Selasa.

Jalan tersebut terkenal memiliki ratusan tikungan tajam dan di sisi kiri dan kanannya adalah tebing dan jurang cukup dalam.

Pada saat hujan, badan jalan licin dan seringkali terjadi tanah longsor sehingga butuh perhatian dan juga ekstra hati-hati saat melintas di jalur yang berkelok-kelok tersebut.

Berdasarkan data yang ada, kata dia, sudah banyak kasus kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalur yang terkenal dengan Kebun Kopi tersebut, bahkan kecelakaan menelan korban jiwa. Selain itu ancaman tanah longsor sewaktu-waktu bisa terjadi pada saat hujan lebat, sebab kondisi tanah labil.

Memang, lanjut dia, badan jalan di kawasan itu sudah semakin lebar dan jalannya mulus, sebab hampir setiap tahun ada pekerjaan pemeliharaan jalan dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Selama ini jalur Taweli-Toboli dengan jarak sekitar 42 kilometer menjadi jalur utama menuju Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng. Tidak heran jika arus lalu lintas kendaraan barang maupun penumpang dan kendaraan pribadi setiap hari padat melintas di jalur itu.

Karena jalur terbilang rawan, katanya, maka beberapa alat berat siaga 1x24 jam untuk sewaktu-waktu digunakan jika badan jalan tertimbun longsor.

Menghadapi adaptasi baru bidang transportasi darat yang diberlakukan mulai 01 Agustus 2020, kata dia, di moda transportasi sudah dibuka penuh oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, maka pengawasan menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait di daerah ini.