KPU Poso serahkan dokumen perbaikan dukungan bakal calon perseorangan

id KPU Poso,calon perseorangan Poso,pilkada poso 2020

KPU Poso serahkan dokumen perbaikan dukungan bakal calon perseorangan

Ketua KPU Poso Budiman Maliki saat menyerahkan dokumen perbaikan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat dukungan kepada pasangan bakal calon perseorangan Samsuri - Tony Sowolino di Kantor KPU setempat, Selasa. (Fery Timparosa)

Jumlah yang wajib dipenuhi adalah 14.724 dan jumlah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten (BA-7 –KWK perseorangan) sebanyak 12.400.
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah menyerahkan seperangkat dokumen berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon perseorangan pada Pilkada 2020.

Berita acara model BA.2-1 KWK tersebut diserahkan Ketua KPU Poso Budiman Maliki kepada pasangan bakal calon perseorangan Samsuri - Tony Sowolino di Kantor KPU setempat.

"Iya, Selasa kemarin, telah kami serahkan berkas perbaikan calon perseorangan," kata Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, di Poso, Rabu.

Dia mengatakan dari hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan KPU, disimpulkan bahwa syarat dukungan pasangan tersebut telah memenuhi syarat dan bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual perbaikan.

Harapannya tim penghubung pasangan bakal calon proaktif melakukan koordinasi di lapangan bersama penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan, mengingat konsep verifikasi faktual perbaikan nantinya tidak sensus lagi, namun mengumpulkan pendukung di salah satu tempat.

Ia mengatakan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan kesesuaian isi formulir B-1 KWK perseorangan dengan perbaikan sebanyak 5.585 dukungan.

Sementara jumlah yang wajib dipenuhi adalah 14.724 dan jumlah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten (BA-7 –KWK perseorangan) sebanyak 12.400.

Sementara itu, lanjut dia, jumlah dua kali lipat kekurangan dukungan adalah 4.648, dan jumlah dukungan yang sudah diserahkan pada masa perbaikan adalah 5.806.

Kemudian jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi adalah 5.585 dengan sebaran 18 kecamatan.

Budiman mengatakan tahap verifikasi faktual perbaikan akan kembali digelar pada 8 s/d 16 Agustus 2020.