DPRD Sulteng temui Gubernur laporkan hasil temuan pansus rehab-rekon

id pansus rehab-rekon,dprd sulteng,padagimo,pasigala,gubernur sulteng,gempa sulteng

DPRD Sulteng temui Gubernur laporkan hasil temuan pansus rehab-rekon

DPRD Sulteng melalui Pansus Rehab-Rekon menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan hasil temuan pansus, berlangsung di ruang kerja Gubernur, di Palu, Rabu. (ANTARA/HO-Biro Humas Pemprov Sulteng)

Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas sebagai panitia khusus yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk percepatan pemulihan penanganan bencana di Padagimo

Palu (ANTARA) - DPRD Sulawesi Tengah melalui Panitia khusus (Pansus) tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo), menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola, untuk menyampaikan hasil temuan pansus.

“Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas sebagai panitia khusus yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk percepatan pemulihan penanganan bencana di Padagimo,” ucap Ketua Pansus rehab-rekon pemulihan Padagimo, Budi Luhur Larengi, di Palu, Rabu.

Baca juga: Legislator Sulteng desak pemprov segera percepat pemulihan penyintas gempa

Kepada Gubernur Sulteng, Budi Luhur mengklaim bahwa kunjungan itu sebagai bentuk upaya untuk percepatan pemulihan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi, serta masyarakatnya.

Di hadapan Gubernur, ia  menyampaikan bahwa pansus rehab-rekon diberi waktu enam bulan kerja oleh saat dibentuk.

“Kami punya waktu kurang lebih enam bulan,” kata dia.

Budi Luhur mengatakan, sebelum menemui dan menyampaikan hasil temuan pansus kepada Gubernur Sulteng, pansus juga telah berkunjung ke pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana 28 September 2018 silam.

“Ada pun tugas pansus meliputi persoalan rehab-rekon, persoalan pemulihan ekonomi, persoalan social,” kata dia.

Dia mengutarakan, persoalan-persoalan di lapangan yang diserap tim pansus, di antaranya ketersediaan lahan pembangunan huntap untuk para korban dampak bencana.

Kepada Gubernur, dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim pansus akan melakukan studi banding di Provinsi NTB terkait penanganan bencana disana.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan telah bekerja sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wilayah Terdampak Lainnya.

Gubernur juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah berjalan sesuai Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.

Karena itu, Gubernur berharap para bupati/walikota Padagimo berkomunikasi aktif dan konsisten dengan tanggung jawab, sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati bersama dengan pemerintah pusat.

Gubernur juga menyampaikan pesan kepada pansus agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan di Padagimo khususnya dalam penyediaan hunian tetap (huntap).

DPRD Sulteng melalui Pansus Rehab-Rekon menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan hasil temuan pansus, berlangsung di ruang kerja Gubernur, di Palu, Rabu. (ANTARA/HO-Biro Humas Pemprov Sulteng)