Polisi tangkap pencuri elektronik di Palu

id Polisi, tangkap, maling

Polisi tangkap pencuri elektronik di Palu

Terduga pelaku memegang barang elektronik diduga hasil kejahatan terduga pelaku.(ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu menangkap lelaki inisial H (40) yang diduga telah melakukan pencurian, pada Selasa (4/8/2020) di jalan Labuan Baru, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Rabu malam di Palu mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Palu Utara, yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.

“Pria berinisial H itu, diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/55/VIII/2020/Sek palut, hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020,” jelasnya.

Sholeh mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kawatuna, tepatnya di BTN Korpri.

Kapolres jelaskan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa melakukan perlawanan oleh Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, bersama personelnya.

Sholeh paparkan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Utara, tepatnya di Kelurahan Mamboro. 

"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka ada dua laptop, dan satu unit notebook merek. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Palu Utara,” katanya.