Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu menangkap lelaki inisial H (40) yang diduga telah melakukan pencurian, pada Selasa (4/8/2020) di jalan Labuan Baru, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Rabu malam di Palu mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Palu Utara, yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
“Pria berinisial H itu, diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/55/VIII/2020/Sek palut, hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020,” jelasnya.
Sholeh mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kawatuna, tepatnya di BTN Korpri.
Kapolres jelaskan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa melakukan perlawanan oleh Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, bersama personelnya.
Sholeh paparkan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Utara, tepatnya di Kelurahan Mamboro.
"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka ada dua laptop, dan satu unit notebook merek. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Palu Utara,” katanya.
Berita Terkait
KKP tangkap kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 13:01 Wib
KKP tangkap empat pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Tengah
Senin, 11 Maret 2024 11:47 Wib
KKP tangkap kapal berbendera Filipina saat curi ikan di wilayah Indonesia
Jumat, 1 Maret 2024 7:39 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh di Bogor
Kamis, 29 Februari 2024 13:03 Wib
Polisi tangkap seorang ayah tega bunuh anaknya sendiri
Selasa, 20 Februari 2024 8:48 Wib
Polisi tangkap dua dari 16 tahanan yang kabur dari Polres Tanah Abang
Senin, 19 Februari 2024 16:13 Wib
Tentara Israel lanjutkan serangan Tepi Barat, tangkap warga Palestina
Jumat, 16 Februari 2024 9:38 Wib
Polisi tangkap empat pemuda diduga terlibat balap liar di Pondok Kopi
Minggu, 11 Februari 2024 13:29 Wib