KPU Palu sebut PPDP temukan sejumlah kendala saat coklit data pemilih

id Pasigala ,Sulteng,KPU ,KPU Palu,Sandi,Palu

KPU Palu sebut PPDP temukan sejumlah kendala saat coklit data pemilih

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020 di salah satu rumah warga masyarakat Adat Salena di Kelurahan Buluri, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020). Komisi Pemilihan Umum terus berupaya untuk menjangkau seluruh masyarakat hingga ke pelosok agar warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. ANTARAFOTO/Mohamad Hamzah/wsj.

Kendala mendasar yang kerap dialami petugas PPDP adalah tafsir petugas PPDP mengenai kriteria pemilih yang pindah alamat tetapi masih dalam wilayah Palu
Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Agussalim Wahid mengungkapkan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengalami sejumlah kendala saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

Kendala itu menjadi masukan penting bagi KPU untuk menyatukan persepsi seluruh PPDP agar tidak salah mengambil keputusan dalam mengatasi kendala yang ada.

“Kendala mendasar yang kerap dialami petugas PPDP adalah tafsir petugas PPDP mengenai kriteria pemilih yang pindah alamat tetapi masih dalam wilayah Palu,” katanya dalam rapat rapat koordinasi dan bimbingan teknis penginputan daftar pemilih hasil pemutakhiran ( AB,KWK dan AB 1 KWK) terhadap seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu hotel di Palu, Rabu.

Permasalahan itu, lanjutnya, perlu dicermati dengan baik dan petugas PPPD tidak langsung menetapkan mereka sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kendala lain yang warga yang masuk dalam daftar pemilih dan tidak berada di rumah saat petugas PPDP datang untuk melakukan coklit. Kendala seperti ini tidak boleh serta merta langsung meng-TMS kan pemilih,”ujarnya.

Solusinya, Agus meminta seluruh PPDP untuk selalu rutin melakukan koordinasi, supervisi dan konsultasi berjenjang mulai dari jenjang Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

“Bila perlu berkoordinasi dengan ketua-ketua rukun tetangga (RT) dan pihak kelurahan untuk memastikan apakah pemilih tersebut sudah pindah atau hanya kebetulan sedang tidak berada di rumah saat PPDP datang,”pesannya.

Terkait batas waktu pemutakhiran data pemilih, Agus menambahkan pihaknya juga telah menerima imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palu agar proses itu dapat berjalan sesuai target waktu.

Ia berharap seluruh PPDP dapat mengejar target penyelesaian coklit data pemilih yang tinggal 8 hari lagi.

Baca juga: KPU Poso gelar apel gerakan coklit serentak
Baca juga: KPU Morowali Utara gelar apel gerakan coklit
Baca juga: Coklit perdana di Morowali Utara diawali dari bupati
Baca juga: KPU luncurkan tahapan gerakan coklit dan gerakan klik serentak