Kesbangpol Sulteng libatkan 38 lembaga cegah terorisme

id radikalisme,terorisme,bnpt,kesbangpol,fkpt ,fkpt sulteng

Kesbangpol Sulteng libatkan 38 lembaga cegah terorisme

Kepala Badan Kesbangpol, Fahruddin Yambas, di Palu, Rabu, dalam dalam rapat koordinasi teknis implementasi rencana aksi keserasian sosial dan kearifan lokal dalam penanggulangan terorisme. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Ada 38 lembaga yang tergabung dalam pencegahan terorisme ditambah dengan Dewan Pers
Palu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Sulawesi Tengah, menyebutkan sebanyak 38 lembaga, kementerian, badan dan forum, telah bergabung dalam rencana aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme di daerah itu.

"Ada 38 lembaga yang tergabung dalam pencegahan terorisme ditambah dengan Dewan Pers," kata Kepala Badan Kesbangpol, Fahruddin Yambas, di Palu, Rabu, dalam dalam rapat koordinasi teknis implementasi rencana aksi keserasian sosial dan kearifan lokal dalam penanggulangan terorisme.

Dia mengatakan gabungan lembaga tersebut diakomodasi Pemerintah RI melelui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan membentuk satuan tugas sinergitas di tingkat nasional dan daerah.

Satgas di tingkat nasional dan daerah, sebut dia, selanjutnya akan melaksanakan rencana aksi pencegahan terorisme lewat program-program di masyarakat.

Fahruddin mengatakan rencana aksi pencegahan terorisme dengan berbagai program pencegahan dilaksanakan di lima kabupaten/kota di Sulteng, meliputi Kota Palu, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso dan Tojo Unauna.

"Kegiatan ini terdiri dari fisik dan non-fisik, seperti pembangunan, kemudian deradikalisasi dan sebagainya," sebutnya.

Dalam rencana aksi, ia menjelaskan terdapat tiga strategi pertama yakni kontra radikalisasi yang ditujukan terhadap kelompok atau orang pendukung, simpatisan dan masyarakat yang belum terpapar paham radikal, yaitu dengan melaksanakan kegiatan pencegahan.

Kedua, strategi deradikalisasi yang merupakan upaya menanggulangi paham radikal atau menurunkan kadarnya menjadi tidak radikal, pada kegiatan di dalam lembaga pemasyarakatan dan di luar lembaga pemasyarakatan.

Ketiga, pemenuhan sarana kontak yang merupakan strategi  intelijen penggalangan dengan memfokuskan pada aspek pemenuhan sarana kontak, yang ditujukan untuk membantu membangun, memperbaiki, mengadakan, mengoptimalkan, mendukung sarana dan fasilitas umum secara terbatas.

Hal itu dilakukan melalui kerjasama BNPT, pemerintah provinsi, kementerian/lembaga dengan mengkoordinasikan kegiatan masing-masing sesuai kesepakatan dan koordinasi.

Dia menambahkan, dalam upaya mewujudkan keamanan, ketertiban dan kedamaian di Sulawesi Tengah, dalam rangka meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai moral agama. 

Dia mengatakan peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, tokoh etnis/budaya, pemuda dan wanita sangat penting dalam merajuk kebersamaan, keintiman, silaturahmi ke semua lapisan masyarakat Sulawesi Tengah.