Polda Sulteng tegur 750 pengendara tidak taati protokol kesehatan

id polda-covid

Polda Sulteng tegur 750 pengendara  tidak taati protokol kesehatan

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda. (ANTARA/Sulapto Sali).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegur sebanyak 750 orang pengendara kendaraan bermotor yang tidak menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 selama pelaksanaan "Operasi Patuh Tinombala" mulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda di Palu, Kamis, mengatakan, selain menegur 750 pengendara yang tidak memakai masker, pihaknya juga pihak telah melakukan penindakan penilangan sebanyak 869 unit kendaraan.

Ia menjelaskan tindakan tilang tersebut didominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 773, dengan kategori 503 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, dan sebanyak 34 kasus pelanggaran yang melakukan arus berlawanan, serta 30 pelanggaran berkendara di bawah umur.

Kingkin juga menyebutkan pelaksanaan operasi tersebut tercatat ada 20 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Palu sebanyak lima kasus, Kabupaten Donggala enam kasus, Parigi Moutong lima kasus, Banggai dua kasus dan Morowali dua kasus.

Dari 20 kasus kecelakaan tersebut, kata dia, telah mengakibatkan korban meninggal dunia lima orang, luka berat 10 orang, luka ringan 19 orang dan total kerugian sekitar Rp49.600.000.

Ia menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2020 mengalami penurunan 13,04 persen dibandingkan kegiatan operasi yang sama pada tahun 2019.

Kingkin juga menegaskan walaupun Operasi Patuh Tinombala telah berakhir, namun jajaran Ditlantas Polda Sulteng terus melakukan imbauan dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

“Selain itu juga untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Sulawesi Tengah, dan Polda Sulteng mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.