Polisi tangkap pemuda hendak jual sabu-sabu

id Polres, tolitoli, narkoba

Polisi tangkap pemuda hendak jual sabu-sabu

Babuk narkoba yang diamankan dari terduga pelaku MF alias F yang saat ini telah diamankan di Polres Tolitoli.(ANTARA/HO-Humas Polres)

Palu (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah, menangkap oknum pemuda inisial MF alias F (22), yang diduga hendak menjual narkoba di wilayah Kecamatan Baolon, Kabupaten Tolitoli, Rabu (5/8/2020).

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale, dalam rilisnya yang dibagikan di WAG Humas Polda Sulteng, Kamis di Palu mengatakan, oknum pemuda yang ditangkap tersebut berasal dari Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Ia mengatakan, MF alias F dibekuk di salah satu rumah yang ada di Dusun Baleg, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada hari Rabu (5/8/) sekitar pukul 02.00 Wita.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi yang didapat, bahwa terduga sering mengedarkan sabu di wilayah Tolitoli.

“Dari informasi tersebut tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya dan penggeledahan terduga pelaku disaksikan  oleh Pemerintah Desa setempat,” katanya.

“Saat ditangkap pelaku saat itu sedang mencari dan menunggu pembeli, maka langsung dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Kinsale katakan, dari terduga pelaku diamankan dua paket diduga sabu dengan berat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok saat dilakukan penggeledahan badan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tolitoli guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.