Kuala Lumpur (ANTARA) - Markas Besar Divisi Infanteri ke-3 Malaysia, Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF), kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke negara tersebut secara ilegal.
MAF dalam pernyataannya, Rabu, mengatakan pihaknya menangkap 18 imigran gelap asal Indonesia yang berusaha mendarat di kawasan Pantai Batu Layar di Bandar Penawar, Johor, Senin.
Mereka terdiri dari 13 tersangka pria dan lima wanita yang berusia antara 24 dan 43 tahun yang berada di kapal yang kemudian dicegat oleh Pasukan Reaksi Cepat (QRF) sekitar 500 meter dari Pantai Batu Layar.
Pasukan Reaksi Cepat juga menyita sejumlah uang tunai sekitar RM3.964 atau sekitar Rp13.800 dan 10 ponsel.
Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Taktis Tanjung Sepang sesuai dengan prosedur operasi standar COVID-19 untuk menangani tahanan.
Pada 29 Juli 2020, Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) juga menangkap 42 orang WNI pendatang ilegal di Perairan Punggaibagi.
Staf Teknis KJRI Johor Baru Kompol Taufik Hidayat Arfiyansyah ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.
Sementara itu Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Baru Anang Fauzi Firdaus mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil.
Berita Terkait
DPRD Kota Ambon minta Pemprov Perketat Pendatang Luar Ambon
Jumat, 11 Februari 2022 6:10 Wib
Kemenkes teliti mutasi virus yang berpotensi dibawa pendatang dari India
Selasa, 27 April 2021 7:28 Wib
Filipina akan longgarkan larangan pendatang dari negara COVID-19 Inggris
Jumat, 29 Januari 2021 14:01 Wib
Sulteng tidak wajibkan tes usap COVID-19 bagi pendatang
Rabu, 21 Oktober 2020 14:32 Wib
Sulteng tetapkan pendatang harus tunjukkan surat bebas corona
Rabu, 17 Juni 2020 22:32 Wib
Malaysia tes "swab" pada pendatang ilegal di tahanan
Selasa, 26 Mei 2020 15:22 Wib
Beijing dapat tambahan 11 kasus impor COVID-19 dari luar China
Kamis, 19 Maret 2020 9:57 Wib
Pemerintah Indonesia larang masuk pendatang dari delapan negara
Selasa, 17 Maret 2020 19:21 Wib