Kemendikbud pastikan SKB 4 menteri terlaksana sesuai aturan

id skb 4 menteri,pembelaaran jarak jauh,belajar di tengah pandemi,belajar tatap muka

Kemendikbud pastikan SKB 4 menteri terlaksana sesuai aturan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/dokumentasi pribadi

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memastikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mengatur tentang pembelajaran selama pandemi dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk memastikan SKB empat menteri tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan asas perundang-undangan. Selain itu, juga disesuaikan dengan kondisi saat ini serta tidak bertentangan dengan perundangan di atasnya," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu.

Ia memandang perlu Kemendikbud melakukan sosialisasi tentang surat keputusan bersama itu supaya daerah dapat memahami maksud dan tujuan dari SKB tersebut diterbitkan.



"MPR berharap tidak ada daerah yang melanggar SKB empat menteri karena hal tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan siswa/siswi dan tenaga pengajar," kata Bamsoet.

Mengingat pandemi belum berakhir dan masih terjadinya penyebaran COVID-19, Bamsoet kembali mendorong pemerintah tetap menjalankan pembelajaran arak jauh (PJJ) yang tentunya dengan perbaikan dalam penyelenggaraannya.

"Ketimbang memaksakan sistem pembelajaran tatap muka, sekalipun sekolah tersebut berada di zona kuning ataupun hijau, hal itu dapat mengancam kesehatan dan keselamatan siswa/siswi maupun tenaga pengajar," katanya lagi.

Bamsoet mengingatkan agar pemerintah daerah meminta sekolah-sekolah di daerah mereka masing-masing untuk dapat melaksanakan SKB empat menteri.

"Dengan demikian, tidak terulang kembali pelanggaran SKB empat menteri seperti di 79 daerah sebelumnya," kata Bamsoet.