Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, mulai membuka layanan permohonan dokumen keimigrasian melalui program Eazy Passport.
"Program ini untuk lebih memudahkan masyarakat membuat paspor tanpa harus mendatangi Kantor Imigrasi Palu," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Danil Rachman di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi membuat gebrakan inovasi pada masa pandemik COVID-19 yang diimplementasikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Dengan layanan eazy passport masyarakat sudah tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor, tetapi petugas imigrasi yang akan mendatangi pemohon.
Eazy passport merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon menggunakan mobil unit paspor Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).
Hal itu merujuk dari Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa Tatanan Normal Baru.
Layanan ini, kata dia, menyasar komunitas besar, seperti pegawai di perkantoran pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Petugas kami akan mendatangi lokasi dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Okky Setiawan menambahkan bahwa pihaknya meminta masyarakat yang mengajukan permohonan untuk mengikuti protokol kesehatan.
Imigrasi Palu memberikan banyak kemudahan melalui eazy passport, di antaranya kelompok masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, kompleks perumahan, dan masyarakat umum.
Peserta layanan eazy passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan mendaftarkan peserta secara kolektif.
Setelah itu, disampaikan tanggal dan tempat pelaksanaan kegiatan. Hal ini bisa dilakukan pada hari/jam kerja maupun di luar hari/jam kerja sesuai dengan kesepakatan bersama.
Pada saat ini, kata dia, layanan eazy passport hanya untuk jenis permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh saja.
Sementara itu, penggantian paspor karena hilang atau rusak tidak bisa dilayani melalui eazy passport.
Untuk kasus seperti itu, kata dia, pemohon harus tetap datang ke kantor imigrasi.
Ia juga mengatakan bahwa pengambilan biometrik sidik jari untuk pelaksanaan layanan eazy passport hari ini di Jalan Nangka, Kelurahan Siranindi, Palu Barat dengan jumlah pemohon sebanyak 21 orang dari Majelis Pengajian Daruttaisir. ***2***
Berita Terkait
Kanim Banggai layani pemohon Paspor kolektif untuk CJH 2024 di Tojo Una Una
Selasa, 6 Februari 2024 12:07 Wib
Kemenkumham-Sulteng ajak warga manfaatkan layanan paspor simpatik
Jumat, 12 Januari 2024 22:53 Wib
Imigrasi Palu mudahkan layanan urus paspor bagi masyarakat
Kamis, 21 Desember 2023 15:54 Wib
Imigrasi Kelas I Palu catat permohonan paspor meningkat pada 2023
Kamis, 14 Desember 2023 23:32 Wib
Imigrasi Kelas II Banggai layani pembuatan paspor calon jamaah haji
Selasa, 28 November 2023 15:27 Wib
Imigrasi Mataram tahan paspor WNA Inggris berbuat onar di Gili Meno
Jumat, 18 Agustus 2023 14:08 Wib
Dirjen Imigrasi sebutkan data paspor RI aman dan tidak ada kebocoran
Rabu, 12 Juli 2023 14:17 Wib
Sekitar 1,6 juta peserta haji tiba di Arab Saudi
Senin, 26 Juni 2023 6:59 Wib