Polisi tangkap seorang perempuan di Palu diduga terlibat narkoba

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi tangkap seorang perempuan di Palu diduga terlibat narkoba

Dari (kanan) Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang (tengah) terduga pelaku inisial N bersama barang bukti yang diamankan dan (kiri) Kanit Reskrim Iptu Rislan, di Mako Polsek Palu Utara, di Palu, Kamis (13/8/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Perempuan terduga pelaku yang ditangkap ini bekerja sebagai pedagang
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu menangkap seorang perempuan inisial N (46), bekerja sebagai pedagang karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Jumat, di Palu mengatakan, perempuan itu ditangkap Kapolsek Polsek Palu Utara bersama anggotanya pada Kamis (13/8) malam, di Kelurahan Taipa, Kota Palu.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Perempuan terduga pelaku yang ditangkap ini bekerja sebagai pedagang,” kata Kapolres, tanpa menjelaskan secara rinci dagangan apa yang dijual terduga pelaku.

Namun katanya, setelah ditangkap dan digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya delapan paket kecil berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu.

Kemudian uang tunai sebesar Rp2.350.000, satu tas samping biru tua, satu KTP, satu dompet kecil warna merah muda diduga untuk menyimpan sabu, dan empat pipet bening.

Kapolres mengatakan terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Palu Utara untuk proses hukum selanjutnya.