Presiden lantik 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025

id jokowi,presiden jokowi

Presiden lantik 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025

Presiden Jokowi (Antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melantik 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Konsil Kedokteran Indonesia.

“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan mengangkat nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga, saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ucap para Anggota KKI dalam sebagian sumpah di pelantikan tersebut, Istana Negara, Jakarta, Rabu.
 

Sebanyak 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) itu disumpah berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing di hadapan Presiden.

Ke-17 Anggota KKI yang dilantik adalah :

1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM,

2. Dr. dr. Dollar,SH.,MH

3. drg. Nurdjamil Sayuti, MARS.,

4. drg. Nadhyanto,Sp.Pros.,

5. dr. Pattiselanno Robert Johan,MARS,

6. drg. Achmad Syukrul A,.M.M.,

7. Prof. Dr.dr Bachtiar Murtala, Sp.Rad (K).,

8. drg. Andriani, Sp.Ort., F.I.C.D.,

9. Sdr. Vonny Naouva Tubagus, MD., Radiologis,

10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp. PK (K),

11. Drs. Mohammad Agus Samsudin M.M

12. Drs. Hisyam Said., M.Sc.,

13. Prof Intan Ahmaf Musmeinan, Ph.D.,

14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D

15. drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., CFrA.,

16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M. Biomed.,PBO

17. dr. Hj. Mariatul Fadilah,MARS., Ph.D.,

Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku dan ditetapkan pada 11 Agsustus 2020.

Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diiringi lagu "Bagimu Negeri".

Pada prosesi pelantikan, Istana Kepresidenan menerapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan seluruh peserta acara memakai masker, menjaga jarak dan tidak saling bersentuhan.