Perlunya pendampingan literasi digital untuk usaha ultra mikro di tengah pandemi

id penjualan digital,umkm digital,ecommerce

Perlunya pendampingan literasi digital untuk usaha ultra mikro di tengah pandemi

Ilustrasi penjualan melalui platform digital (Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Pelaku usaha ultra mikro (UMi) produktif dengan jumlah yang besar di Indonesia merupakan ujung tombak kemerdekaan ekonomi bangsa di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro, salah satunya mempersiapkan pendampingan literasi digital, pemasaran e-commerce, media sosial dan platform digital lainnya, agar mereka dapat beradaptasi dengan pola penjualan di era baru.

"Dalam kondisi berat seperti sekarang, pendampingan mutlak diperlukan oleh para pelaku usaha UMi yang jumlahnya sangat besar. Mereka adalah ujung tombak kemerdekaan ekonomi," kata Ririn Kadariyah dalam siaran pers, Rabu (19/8).

"Kami bangga pada ultra mikro di Indonesia, karena pelaku usaha sektor ini terbukti ulet dan mudah beradaptasi. Untuk itulah, produktivitas mereka harus terjaga guna menggerakkan roda perekonomian,” tuturnya.

Solusi menengah hingga panjang kedua adalah memanfaatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimiliki perusahaan swasta dan badan usaha badan usaha milik negara dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID 19.

Ketiga, pemerintah bersama swasta berkomitmen untuk dapat menjaga dan mengembangkan ekosistem perekonomian yang mengikutsertakan UMKM di dalamnya.

Literasi digital

Salah satu upaya yang dilakukan PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang menyalurkan pembiayaan UMi, adalah menjalankan strategi jangka pendek yakni memberikan pelatihan literasi digital bagi usaha ultra mikro sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Melalui perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital, merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi usaha ultra mikro di Indonesia.

Hal itu menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha ultra mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, kemampuan mereka untuk berkembang juga terhambat.

Tidak dapat dipungkiri jika banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha ultra mikro untuk beralih ke platform digital. Untuk itu PIP memberikan program pelatihan dan pendampingan “UMi Siap Online” yang merupakan upgrading metode pemasaran secara online bagi pelaku usaha UMI mulai dari Social Media Handling, Connecting to Marketplace, hingga Design Packing.

Dilihat dari perkembangan data hingga semester pertama 2020, PIP telah menyalurkan kredit ultra mikro (UMi) senilai Rp 7.038.961.333.211,- kepada 2.257.021 pengusaha ultra mikro di 464 kabupaten/kota di 34 provinsi. Penyaluran dilakukan oleh 46 linkage dan BUMN (PNM dan PT. Pegadaian).

Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh (54 persen) penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta dengan mayoritas (89 persen) tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun.

Sementara pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan (93 persen) dengan usia di atas usia 40 tahun (58 persen). PIP mengharapkan melalui kredit UMi, bisa menumbuhkan dan memperkuat kemandirian usaha di seluruh masyarakat di Indonesia.