Menkeu Sri Mulyani Indrawati lantik 11 pimpinan tinggi pratama

id Sri Mulyani,PEN,Anggaran PEN,menkeu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati lantik 11 pimpinan tinggi pratama

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (24/8/2020). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Saya Menteri Keuangan melantik saudara-saudara di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya di Jakarta, Senin.

Pejabat yang dilantik di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) adalah Direktur Sistem Manajemen Investasi Ludiro, Kepala Kantor Wilayah (Kepala Kanwil) Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo, dan Kepala Kanwil Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho.

Kemudian, Kepala Kanwil Provinsi Bangka Belitung Fahma Sari Fatma, Kepala Kanwil Provinsi Jawa Barat Djoko Hendratto dan Kepala Kanwil Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sahat M.T.Panggabean.

Di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terdiri dari Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Adi Budiarso serta Peneliti Ahli Utama yaitu Tri Wibowo dan Sigit.

Terakhir, Sri Mulyani juga melantik Suroso sebagai Direktur Keuangan dan Umum dan Gandy Setiawan sebagai Direktur Pemantauan Program dan Kinerja Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sri Mulyani menyatakan tugas yang diberikan kepada para pejabat tersebut merupakan suatu kepercayaan sehingga harus diemban dengan menggunakan seluruh sikap, profesional, serta kompetensi yang mereka miliki.

“Tugas ini juga merupakan suatu harapan yang diletakkan di pundak Anda untuk bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Hal tersebut mengingat Indonesia sedang dihadapkan dengan berbagai tantangan mulai dari keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga dampak COVID-19.

Ia menyebutkan kasus positif COVID-19 yang mencapai 22 juta secara global dan lebih dari 150 ribu di Indonesia telah mampu memberikan dampak luar biasa terhadap merosotnya perekonomian.

Ia menjelaskan beberapa negara pada kuartal II tahun ini menunjukkan kontraksi ekonomi yang sangat dalam seperti Malaysia hingga 17 persen dan Indonesia 5,32 persen.

“Ini harus menjadi pemacu bagi kita untuk menghindarkan kondisi pemburukan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus memantau program-program pemulihan ekonomi yang tertuang dalam Perpres 72/2020 serta menentukan langkah-langkah penanganan di seluruh sektor.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran di Kemenkeu untuk bisa fokus menggunakan keuangan negara dalam menangani COVID-19, memulihkan ekonomi serta kesehatan masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani turut meminta agar pengelolaan anggaran pemulihan ekonomi nasional yang mencapai Rp695,2 triliun harus dapat dilakukan secara cepat dan tepat namun tetap akuntabel.

Mindset dan cara berpikir kita harus sama dalam suasana dan urgency untuk bisa menggunakan resources yaitu keuangan negara agar dapat membantu masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto juga telah melantik 271 Pejabat Administrator dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 17 Pejabat Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).