Ditlantas Polda Sulteng buka pelayanan perpanjangan SIM di jalan

id Ditlantas, buka, sim

Ditlantas Polda Sulteng buka pelayanan perpanjangan SIM di jalan

Gerai SIM di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, jalan Cik Ditiro, Kota Palu, di Palu, Senin (24/8/2020).(ANTARA/HO-Humas Polda).

Saat ini di Kantor Dinas PMPTSP sudah ada gerai Samsat Online dan segera ditambah ruang pelayanan perpanjangan SIM A dan C
Palu (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah membuka ruang pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, jalan Cik Ditiro, Kota Palu.

Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda, melalui rilis yang dibuat dibagikan Bidhumas Polda Sulteng, Senin di Palu mengatakan, dibukanya tempat pelayanan tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah setempat.

“Saat ini di Kantor Dinas PMPTSP sudah ada gerai Samsat Online dan segera ditambah ruang pelayanan perpanjangan SIM A dan C,” katanya.

Kingkin menegaskan, pembukaan tempat SIM baru ini adalah wujud Kepolisian khususnya Ditlantas Polda Sulteng untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

“Disamping mobil pelayanan perpanjangan SIM keliling yang dimiliki Ditlantas Polda Sulteng dan Polres jajaran,”  katanya.

Kingkin menerangkan dibukannya kantor baru ini berdasarkan permohonan tertulis kepada Kapolda Sulteng dan koordinasi dengan Dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah untuk menempatkan perangkat SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Direspon positif dan diberikan tiga ruang untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, salah satunya di Dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.