Parigi Moutong programkan pemenuhan gizi ibu hamil-bayi cegah kekerdilan

id Bappelitbangda, stunting, kekerdilan, Abdul said

Parigi Moutong programkan pemenuhan gizi ibu hamil-bayi cegah kekerdilan

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong Abdul Said Nurdin. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memprogramkan pemenuhan gizi seimbang terhadap ibu hamil dan bayi guna menekan kasus kekerdilan.

"Jika gizi ibu hamil tidak terpenuhi dengan baik pada masa kehamilan, maka kelahiran bayi bisa berisiko kekurangan gizi. Oleh karena itu, gizi ibu hamil harus terjamin," kata Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Abdul Said Nurdin, di Parigi, Jumat (28/8).

Dia menjelaskan stimulasi dini dan asupan gizi seimbang kepada bayi dimulai dari usia 0-2 tahun dinilai merupakan waktu yang tepat untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, atau mulai dari usia nol bulan masa kandungan ibu hamil.

"Asupan gizi bersumber dari pangan yang dikonsumsi setiap hari. Jenis makanan yang dikonsumsi memiliki kadar protein memadai," katanya.

Pada program itu, kata dia, pemerintah telah menyediakan sarana pos pelayanan keluarga berencana kesehatan terpadu di masing-masing desa/kelurahan sebagai wadah untuk memeriksa kondisi kehamilan dan perkembangan bayi.

"Pada fasilitas yang telah disediakan itu juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat konsultasi memprogramkan remaja putri yang siap berkeluarga," ujarnya.

Dia mengatakan sejauh ini pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap ibu hamil dan bayi di bawah usia dua tahun di 278 desa dan lima kelurahan di kabupaten itu sejak Januari hingga Agustus 2020, dan telah memasukkan data pemantauan ke dalam sistem pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau e-Ppgm yang sudah mencapai angka 59 persen.

"Melalui sistem tersebut, kami ingin menekan angka kasus kekerdilan di daerah ini, sebab pemerintah pusat menetapkan Parigi Moutong sebagai salah satu daerah yang menjadi fokus pengentasan 'stunting'," kata Said.

Ia mengemukakan pada 2017 kasus kekerdilan di Parigi Moutong mencapai 34,4 persen, pada 2018 mengalami penurunan menjadi 31 persen, pada 2019 menurun menjadi 22 persen, dan pada 2020 pemerintah setempat menargetkan penurunan "stunting" mencapai angka 15 persen, sebagaimana target nasional.

Dia menambahkan, tahun ini pemerintah setempat telah menetapkan 47 desa di 11 kecamatan menjadi sasaran penanganan kasus kekerdilan berdasarkan hasil rembuk lintas sektor yang dituangkan dalam komitmen bersama.

"Saat ini kami masih mengalami kendala dalam upaya menekan kasus kekerdilan terutama wilayah-wilayah terpencil, selain jarak dan medan yang sulit, perilaku masyarakat belum mencerminkan gaya hidup bersih dan sehat," kata Said.