DPRD Parigi Moutong tutup masa persidangan dua, tahun 2020

id Dprd parigi, sayutin budianto, paripurna

DPRD Parigi Moutong tutup masa persidangan dua, tahun 2020

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto (kedua kiri) saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan dua dan membuka masa persidangan tiga, di Parigi, Senin (31/8/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menutup masa persidangan dua dan membuka kembali masa persidangan tiga tahun 2020.

Rapat paripurna penutupan masa sidang dua dan pembukaan masa sidang tiga, dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto di gedung DPRD setempat, Kamis.

Di kesempatan itu, Sayutin menyampaikan, pada masa persidangan dua DPRD telah mengagendakan sejumlah sejumlah kegiatan, sebagai mana telah ditetapkan dalam keputusan pimpinan.

Dari kegiatan yang telah diagendakan, lembaga legislatif tersebut telah menuntaskan dan menyelesaikan antara lain, rapat-rapat dengar pendapat melalui alat kelengkapan dewan dengan mitra kerja, termasuk penyampaian aspirasi oleh masyarakat hingga pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

"Lalu rapat-rapat yang belum tuntas di masa persidangan dua, akan dilanjutkan  di masa persidangan tiga tahun ini meliputi rapat pembahasan Ranperda serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020," ujar politisi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut di paparkannya, pada kegiatan-kegiatan DPRD selama masa persidangan Caturwulan dua telah menghasilkan enam keputusan, diantaranya satu keputusan pimpinan DPRD setempat dan lima keputusan DPRD.

"Keseluruhan produk lembaga legislatif yang telah selesai kami bahas, merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif melalui rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, kemudian sejumlah rapat komisi dan gabungan komisi serta lainnya," kata Sayutin menambahkan.

Dikemukakannya, pada produk-produk yang dihasilkan DPRD tidak semuanya sempurna, tetapi upaya dilaksanakan pihaknya sudah dilakukan secara maksimal untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

Dia menyebutkan, pada masa sidang tiga banyak pekerjaan penting yang perlu diselesaikan, diantaranya yakni lanjutan pembahasan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta ranperda lainnya.

"Oleh karena itu guna meningkatkan kinerja legislatif, maka seluruh anggota dituntut lebih kritis dan selektif dalam melihat perubahan-perubahan yang terjadi dilingkungan masyarakat," ucapnya.

Rapat paripurna itu turut di hadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta para anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab setempat.


Baca juga: Ketua DPRD Parigi Moutong ajak anggotanya reses di pelosok
Baca juga: DPRD Sulteng: Calon kepala daerah harus berkomitmen jaga lingkungan
Baca juga: Pansus bencana DPRD Sulteng gelar rapat kerja bersama Pemkab Parimo
Baca juga: Realisasi dana COVID-19 Parigi Moutong baru Rp6 miliar