Luhut: pentingnya sinergi data dan informasi kelautan nasional

id Data informasi kelautan, sektor kelautan, luhut binsar pandjaitan, sinergi k/l, observasi kelautan, potensi ssumber daya

Luhut: pentingnya sinergi data dan informasi kelautan nasional

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Instagram @luhut.pandjaitan)

Kita harus bekerja untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Mengelola kewilayahan Indonesia tentunya memerlukan penguasaan terhadap data dan informasi, khususnya kelautan nasional,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya sinergi data dan informasi kelautan untuk pembangunan nasional.

"Kita harus bekerja untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Mengelola kewilayahan Indonesia tentunya memerlukan penguasaan terhadap data dan informasi, khususnya kelautan nasional," kata Luhut saat memberikan sambutan dan arahan di acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara 11 Kementerian/Lembaga tentang Sinergi Penyelenggaraan Data dan Informasi Kelautan untuk Pembangunan Nasional, Senin.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan melalui video konferensi itu juga dihadiri sejumlah pejabat antara lain oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, ada pula para kepala lembaga, di antaranya Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.


Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Luhut mengatakan Indonesia adalah negara besar, dengan area cakupan teritori yang luas dan mempunyai luas perairan sekitar 6,4 juta km persegi.

Bahkan, menurut dia, Indonesia jauh lebih luas daripada seluruh wilayah Eropa.

"Namun kondisi faktual ini tidak boleh menjadikan kita terlena akan kebesaran wilayah, lokasi strategis dan kekayaan sumber daya alam, hanya akan menjadikan kita sebagai bangsa yang tidak berinovasi, tidak bekerja keras, dan tidak mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Selain memiliki perairan yang luas, Indonesia juga berada di lokasi yang sangat strategis di dunia, yang menghubungkan jalur pelayaran dan perdagangan dunia.

Oleh karena itu, ia berharap sinergi yang dilakukan itu akan mempercepat dan mempermudah proses penyelenggaraan data dan informasi kelautan Indonesia.

Luhut mengimbau kepada para Menteri dan Kepala Lembaga dari 11 K/L yang hadir, agar data kelautan yang ada dapat difokuskan untuk memenuhi beberapa kebutuhan, di antaranya mendukung program investasi di Indonesia; mendukung kegiatan menjaga kedaulatan dan keamanan di setiap wilayah perairan Indonesia; mendukung berbagai program mitigasi kebencanaan; hal lain yang kiranya menjadi prioritas pembangunan nasional kemaritiman sebagaimana terangkum di dalam Kebijakan Kelautan Indonesia; serta mendukung penguatan sektor ekonomi kemaritiman, khususnya berperan untuk pemulihan ekonomi kemaritiman pasca dampak pandemi COVID-19.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, nota kesepahaman itu mencakup beberapa poin ruang lingkup kerja sama, antara lain sinkronisasi perencanaan survei dan observasi kelautan, termasuk di dalamnya penetapan hari layar; pemberdayaan bersama sumber daya para pihak untuk pelaksanaan survei; perolehan data penginderaan jauh; juga observasi kelautan.

Selanjutnya, pengolahan data dan informasi kelautan; berbagi pakai dan penyebarluasan data dan informasi kelautan; penggunaan data dan informasi kelautan dalam penyusunan kebijakan nasional; pemantauan dan evaluasi data dan informasi kelautan; dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh para pihak terkait.