Bupati Sigi: APBD-P harus jadi landasan kokoh capaian RPJMD

id apbd sigi,perubahan apbd sigi,bupati sigi,pemkab sigi,pad sigi,pendapatan sigi

Bupati Sigi:  APBD-P harus jadi landasan kokoh capaian RPJMD

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menyampaikan nota pengantar keuangan pada pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Sigi tahun anggaran 2020, berlangsung di DPRD Sigi. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta mengemukakan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) harus menjadi landasan kokoh dan penopang utama capaian rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Perubahan APBD 2020 diharapkan menjadi landasan kokoh untuk pencapaian RPJMD,” ucap Mohammad Irwan Lapatta, di Sigi, Jumat.

Mohamad Irwan yang dihubungi terkait pembahasan APBD Perubahan 2020 mengatakan bahwa 2020 merupakan tahun terakhir perwujudan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2016-2021.

Ia mengakui telah menyampaikan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sigi tahun anggaran 2020 di DPRD Sigi. Nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2020 beserta lampirannya disusun dengan memperhatikan kerangka ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020.

Dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun lebih. Hal itu menunjukkan bahwa pendapatan mengalami penurunan 11,24 persen.

“Terjadinya penurunan tersebut adanya dampak pandemi COVID-19 dan penyesuaian kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA. 2020 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional,” ungkap bupati.

Dalam rancangan perda APBD-P, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52 miliar lebih, berkurang sebesar Rp541 juta atau mengalami penurunan sebesar 1,02 persen.

Dana perimbangan sebesar Rp813 Juta atau berkurang sebesar Rp143 Juta, jika atau mengalami penurunan 15,03 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp227 Juta, atau mengalami kenaikan sekitar 2,67 persen.

Bupati juga menjelaskan tentang rencana belanja dalam rancangan perubahan APBD TA 2020. Anggaran belanja pada perubahan ditetapkan sebesar Rp1 Triliun lebih mengalami penurunan 6,85 persen.

“Untuk itu sangat mengharapkan agar jumlah belanja tersebut dapat digunakan dalam memenuhi prioritas program kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Sigi,” ungkap Bupati.
 

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menyampaikan nota pengantar keuangan pada pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Sigi tahun anggaran 2020, berlangsung di DPRD Sigi. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)