Legislator Sulteng minta KPU dan Bawaslu objektif di tahapan pencalonan

id Fraksi NasDem,NasDem,Pilkada serentak,KPU Sulteng,Bawaslu,pendaftaran pilkada 2020

Legislator Sulteng minta KPU dan Bawaslu objektif di tahapan pencalonan

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng Rusdi Mastura dan Mamun Amir mendaftar di KPU Sulteng didampingi oleh sebelas partai politik, Sabtu. (ANTARA/HO-Mohammad Hamdin NasDem)

Iya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus netral dalam proses pencalonan termasuk pada semua tahapan
Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Sulawesi Tengah meminta penyelenggara pemilihan kepala daerah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng, agar objektif dalam tahapan pencalonan kepala daerah di Pilkada serentak 2020.

"Iya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus netral dalam proses pencalonan termasuk pada semua tahapan," kata anggota DPRD Sulteng, Hasan Pattongai, di Palu, Sabtu.

Hasan Pattongai yang merupakan Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng menegaskan, KPU dan Bawaslu perlu menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin, dengan tetap mengedepankan sikap independen, dalam tahapan pencalonan utamanya pada pendaftaran dan pemeriksaan berkas bakal calon kepala daerah.

Hasan mengakui bahwa proses pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 4 sampai 6 September 2020. Dalam proses itu KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara harus bersikap netral kepada semua bakal calon.

"Dalam proses penyambutan, pemeriksaan dan pencocokan berkas bakal calon, semuanya harus diperlakukan sama," ujar Hasan Patongai.

Hasan juga meminta penyelenggara untuk proaktif menyampaikan kepada bakal calon dan partai pengusung, bila ada administrasi syarat calon dan pencalonan yang perlu diperbaiki atau ditambahkan.

"Sebaliknya para bakal calon dan partai pengusung dan pendukung, untuk proaktif juga dengan ketentuan yang dijalankan oleh penyelenggara pilkada," kata dia.

Hal itu, sebut dia, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam proses pilkada di Sulteng.

Berkaitan dengan pandemi COVID-19, ia mendesak KPU agar perketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga tahapan pilkada tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

Pantauan ANTARA di KPU Sulteng, Sabtu, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir menjadi pendaftar pertama sejak dibukanya pendaftaran.

Dalam proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng Rusdi Mastura ke KPU Sulteng, dihadiri semua ketua dan sekretaris partai koalisi.

NasDem berkoalisi dengan sepuluh partai politik pengusung Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.

Sepuluh partai politik itu ialah Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PRD, PKS, PKB, Garuda, Hanura.

"Dari koalisi itu, ada 33 kursi perwakilan partai politik di DPRD Sulteng, yang secara syarat pencalonan telah terpenuhi," ungkap Hamdin.

Di lapangan, pendaftaran pasangan bakal calon tersebut diikuti oleh ribuan kader partai, pengurus partai politik, simpatisan dan tim sukses. Namun tidak semua pengantar dapat masuk ke KPU Sulteng.

KPU menerapkan secara ketat prokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga yang dapat masuk ke Kantor KPU hanya bakal calon, ketua dan sekretaris partai pengusung, serta ketua dan sekretaris tim pemenang.
Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng, Hasan Patongai. (ANTARA/HO-Mohammad Hamdin NasDem)