Dua bakal calon kepala daerah di Jambi mengundurkan diri dari pencalonan

id Pilkada Jambi

Dua bakal calon kepala daerah di Jambi mengundurkan diri dari pencalonan

Syarif Fasha menyampaikan pengunduran diri dari bursa pencalonan Gubernur Jambi. Dalam sehari dua bakal calon kepala daerah di Jambi mengundurkan diri dari bursa pencalonan. (Antara/Muhamad Hanapi)

Bakal calon pertama yang mengundurkan diri adalah dari Batanghari. Bakal Calon Bupati Batanghari yang sebelumnya diusung PAN, PKS dan Partai Demokrat, M Hafiz Fattah menyampaikan pengumuman pengunduran dirinya secara resmi.
Jambi (ANTARA) - Dua bakal calon kepala daerah di Provinsi Jambi, Minggu (6/9) menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi dan menarik diri dari kontestasi Pilkada 2020 di daerah itu.

Bakal calon pertama yang mengundurkan diri adalah dari Batanghari. Bakal Calon Bupati Batanghari yang sebelumnya diusung PAN, PKS dan Partai Demokrat, M Hafiz Fattah menyampaikan pengumuman pengunduran dirinya secara resmi.

Pasangan dari calon wakil bupati Camelia Puji Astuti tersebut kemudian menunjuk kakak kandungnya M Firdaus Fattah untuk menggantikannya menjadi bakal calon bupati Batanghari yang diusung tiga partai itu.

Baca juga: Bakal pasangan calon kepala daerah Sulteng akan jalani tes kesehatan

Alasan Hafiz Fattah mundur dari kontestasi Pemilihan Bupati Batanghari yakni alasan status hukumnya yang pernah terjerat kasus narkotika dan harus menjalani rehabilitasi.

Kemudian yang kedua adalah Syarif Fasha, Wali Kota Jambi yang maju dalam Pilkada Provinsi Jambi itu menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi Minggu siang.

Syarif Fasha menyebutkan alasan pengunduran dirinya karena faktor politis dan nonpolitis. Selain itu ia juga menyebutkan faktor kesehatan anak bungsunya yang membutuhkan perawatan intensif di Jakarta.

Baca juga: Bakal paslon dari Nasdem mendaftar serentak di enam KPU se-Sulteng

Syarif Fasha yang sebelumnya didukung PPP dan Nasdem, juga gagal mendapatkan batas minimal dukungan untuk maju Pilkada 2020. Dari dua partai pengusung tersebut Syarif Fasha yang berpasangan dengan Asafri Jaya Bakrie hanya mendapatkan lima kursi pengusung.

Sementara syarat minimal kursi pengusung dari partai politik untuk maju dalam pencalonan Gubernur Jambi minimal 11 kursi.

Baca juga: Pasangan Hidayat-Barto mendaftar di KPU Sulteng