Sejumlah Warga Di Palu Terancam Tidak Memilih

id pemilih

Sejumlah Warga Di Palu Terancam Tidak Memilih

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sejumlah warga di Palu, Sulawesi Tengah terancam tidak bisa memilih pada Pilpres 9 Juli 2014 karena mereka tidak mendapat surat panggilan memilih (c6).

"Bahkan kami sudah cek langsung pada daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK), nama kami tidak ada dalam daftar itu," kata Arman, salah seorang warga di Kelurahan Tatura Selatan, Senin.

Ia mengatakan semua anggota keluarga yakni istri dan dua anaknya tidak masuk DPT dan DPK.

Hal senada juga disampaikan Dorolonda, warga Jalan Kancil Kecamatan Palu Selatan. Ia juga mengatakan terancam tidak bisa mencoblos karena tidak mendapat surat penggilan memilih.

"Semua tetangga saya sudah menerima surat panggilan memilih, tetapi saya belum," katanya.

Padahal, pada Pemilu Legislatif 9 April 2014, ia ikut memilih. "Kok bisanya nama saya tidak ada dalam DPT maupun DPK," kata Dorolonda.

Semetara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Marwan P Angku mengatakan tidak menutup kemungkinan masih adanya warga yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPK.

Ia menjamin meski tidak terdaftar dalam DPT maupun DPK, warga bersangkutan tetap bisa memilih pada pilpres.

Warga jangan khawatir kehilangan hak suara pada pilpres, sebab meski tidak terdaftar dalam DPT maupun DPK tetap bisa mencobloas pada hari "H". "Silahkan ke TPS dipastikan bisa memilih asalkan membawa dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu kelarga atau paspor," katanya.

Marwan mengajak semua warga yang telah wajib memilih di Palu untuk mencoblos pasangan calon presiden dan calon wapres sesuai hati nuraninya. "Ingat jangan sampai tidak memilih (golput)," pintanya.

Karena satu suara itu sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia lima tahun ke depan.

Jumlah pemilih pilpres di Palu sekitar 249 ribu orang, meningkat dibandingkan pileg. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 621 atau berkurang dari pileg mencapai 684 TPS.

Pilpres 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan wapres. Kedua pasangan itu adalah nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla.(skd)