KPU Sulteng harapkan tokoh agama bantu sosialisasi bahaya politik uang

id SAHRAN RANDEN,KPU Sulteng,Pilkada serentak,Pilkada Sulteng,Politik uang,Sosialisasi pendidikan pemilih

KPU Sulteng  harapkan tokoh agama bantu sosialisasi bahaya politik uang

Komisioner KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Media dan SDM, Sahran Raden memaparkan materi dalam sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema "ngaji sambil ngopi tadarus demokrasi dan pilkada serentak tahun 2020", berlangsung di Warkop Ansor, di Palu, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengharapkan adanya peran aktif tokoh agama untuk membantu menyosialisasikan bahaya politik uang, pada pilkada yang dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19.

"Politik uang jadi satu tantangan besar KPU, dalam melaksanakan pilkada di era pandemi COVID-19," ungkap Komisioner KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sahran Raden dalam sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema "Ngaji sambil ngopi tadarus demokrasi dan pilkada tahun 2020", berlangsung di Warkop Ansor, di Palu, Jumat.

KPU Sulteng, kata Sahran, bencana alam gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong yang berdampak pada rendahnya daya beli masyarakat, karena kehilangan lapangan kerja, menjadi satu penyebab kemungkinan besar masih akan terjadi politik transaksional.

Kemudian, faktor pandemi virus corona jenis baru (COVID-19), yang berdampak langsung pada sektor ekonomi, lapangan kerja dan tenaga kerja, UKM serta IKM, bisa berpotensi terjadinya transaksional dalam politik.

"Bencana 28 September 2018 dan pandemi COVID-19, menyebabkan krisis pendapatan. Hal ini, menjadi tantangan bagi KPU dalam menangkal politik transaksional, politik uang," ungkap dia.

Menurut dia ada beberapa kelompok rentan antara lain rumah tangga, pekerja yang terdampak langsung COVID, dan pihak-pihak yang terkena PHK.

Di sisi lain, pemilih pragmatis juga menjadi tantangan KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi.

"Mereka datang ke TPS bila diberi sesuatu. Nah, kami di KPU berupa menghilangkan ini, dengan cara memaksimalkan pendidikan pemilih," ungkap dia.

KPU Sulteng juga berharap kepada pihak partai politik, bakal calon, dan tim pemenang, agar tidak menggunakan politik transaksional, politik uang, untuk meraih suara.

"Partai politik, bakal calon dan tim pemenang, juga bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas demokrasi, olehnya gunakan cara-cara bermartabat," ujarnya.

Dia menegaskan politik uang, menjadi salah satu tindak pidana dalam pilkada. Oleh karena itu KPU mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, bila menemukan adanya praktek politik uang di pilkada tahun ini.
Peserta sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema "ngaji sambil ngopi tadarus demokrasi dan pilkada serentak tahun 2020", yang dilaksanakan KPU Sulteng, berlangsung di Warkop Ansor, di Palu, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)