KPU Sulteng diminta pastikan hak pilih warga tersalurkan di TPS

id akademisi untad,akademisi iain palu,lukman s thahir,muhd nur sangadji,kpu sulteng,pilkada serentak

KPU Sulteng diminta pastikan  hak pilih warga tersalurkan di TPS

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden (tengah), Dr Muhd Nur Sangadji (memegang mic) dan Dr Lukman S Thahir (kiri) dalam sosialisasi pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Sulteng, dengan tema "Ngaji sambil ngopi tadarus demokrasi dan pilkada tahun 2020", berlangsung di Warkop Ansor, di Palu, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Dr Muhd Nur Sangadji menyatakan bahwa penyelenggara pemilihan kepala daerah di Sulteng, harus menjamin setiap warga yang terdaftar sebagai pemilih, dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Demokrasi butuh pilihan, maka pilkada sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi, harus menjamin hak pilih warga untuk menentukan pilihannya," ucap Dr Muhd Nur Sangadji, dalam sosialisasi pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Sulteng, dengan tema "Ngaji sambil ngopi tadarus demokrasi dan Pilkada tahun 2020", berlangsung di Warkop Ansor di Palu, Jumat.

Demokrasi, sebut dia, salah satu substansi yakni adanya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih, secara langsung. Karena itu, hak pilih tersebut menjadi sesuatu yang bersifat keharusan untuk disalurkan.

Namun ia menegaskan tidak boleh ada paksaan dalam pilkada utamanya menyangkut dengan hak pilih dan menentukan pilihan.

Disisi lain, dalam berdemokrasi dibutuhkan kesabaran dan akan ada, menang dan kalah.

"Maka semua pihak harus bisa menerima kenyataan menang atau kalah, harus bisa menerima kedua-duanya," ujarnya.

Sementara itu, Akademisi IAIN Palu Dr Lukman S Thahir yang juga narasumber dalam kegiatan itu mengemukakan, pilkada sebagai bagian dari demokrasi tidak bertentangan dengan agama, utamanya Islam.

"Karena itu, tokoh-tokoh Agama Islam dan para pengurus masjid juga perlu untuk membantu menyosialisasikan pilkada ini, agar tujuan dari pelaksanaan pilkada bisa tercapai," ungkap Dr Lukman S Thahir.

Model demokrasi telah diperlihatkan sejak zaman Nabi hingga diteruskan oleh para khalifah, yang ditandai dengan musyawarah dan mufakat, yaitu memperhatikan pendapat dan masukan dari berbagai kalangan.

Olehnya itu, kata dia, bukan sesuatu yang haram, bila tokoh-tokoh Agama Islam dan para pengurus masjid menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai substansi dari pilkada.

KPU Sulteng melalu Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang diketuai Sahran Raden, melibatkan dua akademisi tersebut sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih. KPU melibatkan tokoh-tokoh agama dari ormas agama Islam sebagai peserta kegiatan tersebut.