Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan di 270 Daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah akan dipantau Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik beserta jajaran.
Pemantauan itu merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang meminta agar Dirjen Otda Kemendagri dapat memastikan seluruh elemen masyarakat dapat memahami PKPU protokol kesehatan di Pilkada 2020 secara baik.
"Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPUD di daerah. Juga akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud," kata Akmal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia pun akan menyasar semua pihak yang terlibat dalam pilkada, baik penyelenggara pilkada (KPUD dan Bawaslu Daerah), satgas pengamanan pilkada (TNI/Polri), para kontestan, pengurus wilayah dan pengurus cabang partai pengusung, serta tim sukses pilkada.
Supaya seluruh pihak tersebut memiliki pemahaman yang sama serta dapat mematuhi dan mempedomani aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut, guna mewujudkan pilkada yang tertib, sukses, dan aman dari COVID-19.
Selain itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Dirjen Otda Kemendagri juga akan memastikan para kontestan memahami dan dapat menandatangani pakta integritas pada saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang.
Pakta Integritas itu berisi komitmen kontestan, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19, pada setiap tahapan pilkada yang berlangsung.
"Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan," kata Benni, Sabtu.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang diterima Puspen Kemendagri, sudah terdapat 72 daerah yang mendapat surat teguran keras dari Mendagri, disebabkan salah satunya oleh ketidaktaatan pada protokol kesehatan Pilkada.
Sebaliknya, lima kepala daerah diberikan apresiasi karena patuh terhadap protokol kesehatan dalam tahapan pilkada selama ini, yaitu dengan tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2029 lalu.
"Adapun 5 kepala daerah itu terdiri dari 1 gubernur, 2 bupati, dan 2 wakil wali kota," kata Benni.
Berita Terkait
Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November
Kamis, 11 Januari 2024 13:29 Wib
Peneliti BRIN memandang perlu adanya sanksi bagi pelanggar PKPU
Jumat, 5 Januari 2024 12:30 Wib
Karpet merah bagi kepala daerah menuju Istana belum terbentang luas
Kamis, 19 Oktober 2023 12:54 Wib
KPU Sulteng sosialisasikan PKPU Nomor 15 tahun 2023 guna sukseskan Pemilu
Sabtu, 23 September 2023 18:38 Wib
Kepastian hukum dalam pemilu beri rasa keadilan
Rabu, 16 Agustus 2023 6:54 Wib
Komnas Perempuan kritisi keterwakilan perempuan dalam PKPU 10/2023
Selasa, 25 Juli 2023 6:42 Wib
Bagaimana Menyatukan materi kampanye caleg/capres bermuara kesejahteraan rakyat
Kamis, 15 Juni 2023 9:45 Wib
Data keterwakilan perempuan di setiap dapil perlu ditampilkan
Sabtu, 10 Juni 2023 8:44 Wib