KPU serahkan syarat calon bacabup-bacawabup Sigi untuk dilengkapi

id KPU Sigi,Pilkada sigi,Pilkada serentak tahun 2020,Pemilihan bupati dan wakil bupati sigi,Pilkada tahun 2020

KPU  serahkan syarat calon bacabup-bacawabup Sigi untuk dilengkapi

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Hairil menyerahkan dokumen administrasi syarat calon kepada tim penghubung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sigi, di KPU Sigi, Minggu. (ANTARA/HO-KPU Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyerahkan syarat calon kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten setempat untuk dilengkapi, berlangsung di KPU Sigi, Minggu.

"Tadi yang menerima adalah tim penghubung dari masing-masing pasangan bakal calon dan perwakilan masing-masing partai politik pengusung," ucap Komisioner KPU Sigi Bidang Teknis, Soleman, di Sigi, Minggu.

Kata Soleman, berdasarkan hasil penelitian kelengkapan administrasi syarat calon masih ada di antaranya yang harus diperbaiki untuk dilengkapi oleh bakal calon.

Misalnya menyangkut dengan administrasi kependidikan seperti ijazah. Kata dia, administrasi tersebut lebih pada legalisasi atas dokumen pendidikan berupa ijazah.

Di antaranya itu yang kita minta untuk diperbaiki, mulai batas waktu tanggal 14 - 16, sudah harus dimasukkan kembali ke KPU," unglap dia.

Dia menyebut, bila ada pasangan bakal calon yang mengembalikan kelengkapan dokumen syarat calon ke KPU di luar dari waktu yang ditentukan, maka KPU akan menolak untuk menerima.

Dalam penyerahan syarat calon itu, sebut dia, juga diberikan hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan bakal calon.

Oleh KPU Sigi, dua pangan bakal calon yang telah mendaftar yaitu Husen Habibu dan Paulina, serta Mohammad Irwan Lapatta dan Samuel Pongi, dinyatakan memenuhi syarat.

"Karena itu, KPU tidak merekomendasikan kepada partai politik untuk menyiapkan calon pengganti," ujarnya.

Berkaitan dengan itu Ketua KPU Sigi, Hairil mengemukakan KPU akan mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon, jika berkas telah dilengkapi.

"Iya, penyerahan dokumen syarat calon di dalamnya juga termasuk hasil pemeriksaan kesehatan. Semua bakal calon memenuhi syarat kesehatan," ucap Hairil.

Penyerahan dokumen adninistrasi syarat calon, berlangsung di KPU Sigi sekitar pukul 13.00 Wita.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Hairil menyerahkan dokumen administrasi syarat calon kepada tim penghubung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sigi, di KPU Sigi, Minggu. (ANTARA/HO-KPU Sigi)