Sosialisasi istithaah kesehatan haji di Palu petuhi protokoler kesehatan

id Istithaah haji, kesehatan haji, pemkot palu, husaema

Sosialisasi istithaah kesehatan haji di Palu petuhi protokoler kesehatan

Sosialisasi istithaah kesehatan haji Kota Palu yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kota Palu, Minggu (13/9/2020). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Pembinaan kesehatan setelah jemaah haji melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit baik pemeriksaan tahap pertama maupun tahap kedua
Palu (ANTARA) - Sosialisasi Istithaah kesehatan jamaah haji di Kota Palu, Sulawesi Tengah tetap memperhatikan dan mematuhi protokoler kesehatan COVID-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

Wali kota diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Husaema di kesempatan itu, Minggu mengatakan Istithaah kesehatan jemaah haji telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2016 yang menyatakan setiap jemaah haji berhak mendapatkan pembinaan kesehatan untuk mencapai keadaan Istithaah kesehatan dari aspek fisik dan mental.

"Pembinaan kesehatan setelah jemaah haji melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit baik pemeriksaan tahap pertama maupun tahap kedua," ujar Husaema.

Dia menjelaskan, proses dan hasil kegiatan pembinaan kesehatan dicatat dan dipantau dalam status kesehatan jemaah haji yang berisi informasi kesehatan dan perkembangannya, lalu dimasukkan dalam sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan. 

Olehnya, dari kegiatan tersebut diharapkan dapat diperoleh pengetahuan dan pemahaman yang utuh, sekaligus memanfaatkan momen untuk diskusi dan bertukan pengetahuan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji di kota Palu.

"Kegiatan ini sengaja di buat di tempat terbuka karena masih dalam masa pandemi, dan dalam pelaksanaanya tetap mematuhi pedoman protokoler kesehatan," kata Husaema.