Kepolisian tengah dalami penusukan Syekh Ali Jaber

id syeik ali jaber, polsek tkb, penusukan

Kepolisian tengah dalami penusukan Syekh Ali Jaber

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/HO)

Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut

Bandarlampung (ANTARA) - Pihak kepolisian tengah mendalami kasus penusukan pendakwah ternama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu sore.

"Polisi tengah menyelidiki motif pelaku melakukan penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu malam.
  
Pandra menyebutkan, pelaku berinisial AA umur sekitar 20 tahunan, saat ini telah diamankan, dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penikaman tersebut.

Kronologis kejadian ,lanjut Pandra, saat itu Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung.

Sebelum acara berlangsung, lanjutnya, Syekh Ali Jaber memberikan kesempatan untuk berfoto dengan salah seorang jamaah dan anak kecil.

Kemudian, tiba-tiba ada seorang laki-laki dewasa naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.

Baca juga: Pendakwah Syeikh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal

"Korban (Ali Jaber, Red) mengira pelaku akan ikut berfoto, ternyata menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh. Korban sigap dan sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan," katanya.

Korban Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

"Beliau saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan tengah beristirahat," kata dia pula.

Sementara pelaku diamankan oleh jamaah dan petugas untuk kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Pandra menambahkan, pelaku merupakan warga sekitar dan saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

"Masih dimintai keterangannya atas motif penusukan terhadap penceramah asal Madinah tersebut, dalam waktu 1x24 jam," ujar Pandra.