Akademisi tekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk wujudkan SPAB

id SPAB,Mitigasi bencana,Pengurangan risiko bencana,Akademisi IAIN Palu

Akademisi tekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk wujudkan SPAB

Akademisi IAIN Palu Dr Ariffudin M Arif. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Siapapun pemimpin di daerah ini ke depan, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, harus memberikan perhatian disertai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dan meningkatkan SPAB
Palu (ANTARA) - Akademisi Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Dr Arifuddin M Arif menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mewujudkan satuan pendidikan aman bencana (SPAB) sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.

"Siapapun pemimpin di daerah ini ke depan, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, harus memberikan perhatian disertai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dan meningkatkan SPAB," kata Arifuddin, yang terlibat dalam penyusunan peraturan tentang SPAB, di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa satuan pendidikan berperan penting dalam menjalankan mitigasi bencana dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk menjalankan peran tersebut, termasuk di antaranya dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung mitigasi bencana.

Dia mengemukakan pentingnya para kepala daerah dan calon kepala daerah memperhatikan mitigasi bencana mengingat Sulawesi Tengah termasuk daerah yang  rawan menghadapi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan likuefaksi.

"Jadi, siapapun pemimpin ke depan, haruslah memiliki komitmen dan perhatian besar untuk memperkuat arus kebijakan struktural dan non-struktural bidang mitigasi bencana alam," kata Arif, yang ikut menyusun integrasi pembelajaran mitigasi bencana alam dalam kurikulum di Kota Palu.

Ia menjelaskan, mitigasi struktural mencakup upaya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana melalui rekayasa teknis bangunan.

Sementara upaya mitigasi non-struktural, ia melanjutkan, meliputi upaya mengurangi dampak bencana di luar pembangunan fisik seperti pembuatan kebijakan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan penyelenggaraan edukasi kebencanaan di sektor pendidikan.

Ahli pendidikan dari IAIN Palu itu memaparkan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan regulasi mengenai pelaksanaan mitigasi bencana di sektor pendidikan, termasuk di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Di Provinsi Sulawesi Tengah, ia menambahkan, pemerintah provinsi juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang SPAB dan pemerintah daerah seperti Palu dan Sigi dalam proses menerbitkan peraturan serupa.