OJK kukuhkan pembentukan TPAKD Kabupaten Sigi

id Sulteng,OJK,OJK Sulteng

OJK kukuhkan pembentukan TPAKD Kabupaten Sigi

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar (Ke delapan dari kanan) berfoto bersama anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sigi usai mengukuhkan TPAKD Sigi di Desa Sidera Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi,Kamis (17/9). (ANTARA/HO-Humas OJK Sulteng)

Ini juga menunjukkan  keseriusan Pemerintah Kabupaten Sigi mendukung program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerahnya

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sigi untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat dan daerah pascabencana 2018 dan masa pandemi COVID-19.

"Ini juga menunjukkan  keseriusan Pemerintah Kabupaten Sigi mendukung program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerahnya," kata Kepala OJK Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar pada acara pengukuhan TPAKD di Desa Sidera Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis.

Ia berharap melalui TPAKD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Sigi dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menjadi mitra strategis dalam menciptakan sumber ekonomi kerakyatan baru.

"Sehingga berdampak pada perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat utamanya yang kurang mampu dan mewujudkan pemerataan ekonomi di Kabupaten Sigi," ujarnya.

Ia mengatakan sektor pertanian memberikan peranan penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menopang pembangunan, baik aspek penyediaan bahan baku maupun bahan pangan, sehingga diharapkan TPAKD menyasar sektor tersebut.

Sebab, lanjutnya, Sigi merupakan daerah  di Provinsi Sulteng yang memiliki lahan pertanian yang subur dan didukung dengan  kondisi iklim tropis.

Gamal juga mengapresiasi upaya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng dalam mendukung program PEN dan TPAKD Kabupaten Sigi guna mendorong penguatan ekonomi melalui penyaluran kredit mikro kacang tanah kepada para petani kacang tanah.

Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Abdul Haris mengatakan tahap awal penyaluran kredit kacang tanah diberikan kepada  19 debitur dengan total lahan 20 hektar dan plafond  Rp15 juta per debitur.

"Mekanisme pencairan dana kredit,  tidak secara langsung dicairkan secara tunai kepada petani penggarap melainkan melalui mekanisme yang telah disepakati oleh Bank Sulteng dan PT Gunanusa Eramandiri selaku off taker,"katanya.

Baca juga: Ekonom usul kelonggaran batasan bagi kredit bermasalah bagi perbankan
Baca juga: Pengamat: gagal bayar perusahaan asuransi karena aturan yang dilanggar
Baca juga: OJK luncurkan aplikasi SIKePO