Imigrasi Palu koordinasi Timpora Buol awasi WNA

id imigrasi,timpora, palu

Imigrasi Palu  koordinasi Timpora Buol awasi  WNA

Kepala Imigrasi Palu, Wahyu (kedua kanan) foto bersama timpora Kabupaten Buol, Sulteng. (Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Jajaran Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, melakukan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Buol dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNS) di daerah itu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Wahyu Widodo, Jumat mengatakan pihaknya baru saja melaksanakan kunjungan dan rapat koordinasi dengan Timpora Kabupaten Buol guna mensinergikan pelaksanaan pengawasan WNA di lapangan.

Ia menambahkan Timpora telah terbentuk mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota. Bahkan khusus di Kota Palu, timpora sudah ada juga di tingkat kecamatan.

Kehadiran timpora, kata dia, sangat membantu pemerintah dalam upaya mengawasi kehadiran WNA di daerah masing-masing.

Ia mengatakan Imigrasi dan Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Sulteng tidak akan bisa  mengawasi keberadaan setiap orang asing  yang datang dan bekerja di daerah ini.

"Kita tidak memiliki petugas yang memadai untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu dibentuklah timpora di masing-masing daerah, termasuk di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng," katanya.

Untuk menyamakan persepsi dan agar bisa sinergi antara semua anggota tim yang tergabung dalam timpora, harus ada selalu koordinasi.

"Koordinasi sangat penting agar pengawasan di lapangan bisa berjalan baik sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.

Wahyu menegaskan meskipun masih suasana pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru, pengawasan orang asing di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dia juga menyampaikan rapat koordinasi timpora di Kabupaten Buol, selain membahas soal tugas dan tanggung jawab, juga mensosialisasikan kepada anggota timpora tentsng peraturan yang menyangkut WNA di masa pandemi COVID-19 dan kebijakan pemerintah berkaitan dengan pengawasan orang asing terhadap instansi terkait.

Rakor tersebut diikuti peserta terdiri Dinas Periwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kemenag, Dinas Dukcapil, Nakartrans,  Satpol PP, BAIS, BIN, Kesbangpol, Kodim 1305/Buol Tolitoli, Kejari, Polres dan sejumlah pejabat dari Imigrasi Palu.
Kepala Kantor Imigrasi Kerlas I TPI Palu, Wahyu saat memberikan arahan kepada peserta rapat koordinasi timpora di Buol, Sulteng. (Antara/Anas Masa)