370 personel Polres Palu jalani rapid test COVID-19

id Polres, palu, rapid

370 personel Polres Palu jalani rapid test COVID-19

Salah satu personel Polres Palu saat menjalani rapid test COVID-19, di Mako Polres Palu, Jumat (18/9/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Apalagi Kepolisian bertugas di lapangan dalam menjaga keamanan masyarakat serta pengamanan Pilkada serentak 2020 dan juga menjaga tempat-tempat keramaian termasuk terduga pasien COVID-19 yang dikarantina
Palu (ANTARA) - Ratusan personel jajaran Kepolisian Resor Palu, Polda Sulawesi Tengah, menjalani rapid test terkait Corona virus atau COVID-19, di Mako Polres Palu, Jumat (18/9).

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Sabtu, mengatakan rapid test tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan Biddokes Polda Sulteng, diikuti sekitar 370 personel Polres Palu dan Polsek-Polsek jajaran.

Ia mengatakan tujuan dari rapid test itu untuk pemeriksaan atau pemeriksaan penyaring awal terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Apalagi Kepolisian bertugas di lapangan dalam menjaga keamanan masyarakat serta pengamanan Pilkada serentak 2020 dan juga menjaga tempat-tempat keramaian termasuk terduga pasien COVID-19 yang dikarantina," katanya.

Kapolres menegaskan rapid test itu untuk memastikan kesehatan para personel yang melaksanakan tugas lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita ingin mengetahui kesehatan personel dengan melakukan rapid test, dan ini sudah kedua kalinya Polres Palu melakukan rapid test,” katanya.

Ia menjelaskan, rapid test dilakukan mulai dari Pejabat Utama Polres, personel Bhabinkamtibmas, Personel Polsek, personel intel dan personel lainnya. 

“Hasilnya dinyatakan non reaktif  atau negatif, jika hasil rapid test reaktif, maka akan dilakukan isolasi mandiri dan dilakukan test swab,"  kata Kapolres yang mengaku juga ikut dalam rapid test tersebut.

Kapolres mengatakan, para personel yang mengikuti rapid test sebelumnya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan menggunakan masker.

Kapolres mengatakan tidak henti-hentinya mengingatkan anggota  untuk tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.