Diskop UMKM Palu usulkan 19 ribu UMKM calon penerima stimulan COVID-19

id UMKM, koperasi umkm, setyo susato, stimulan ekonomi, Pemkot palu,Industri tahu

Diskop UMKM Palu  usulkan 19 ribu UMKM calon penerima stimulan COVID-19

Pekerja mencetak adonan tahu di usaha pembuatan tahu Afifah di Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (23//6/2020). Selain menjual secara konvensional, UMKM tersebut juga menyiasati kondisi pandemi COVID-19 guna mempertahankan kelangsungan usaha dengan melakukan diversifikasi produk tahu dan menjualnya secara daring. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.

Palu (ANTARA) -
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengusulkan sebanyak 19.193 UMKM ke Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai calon penerima bantuan stimulan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
 
"Data ini kami sudah masuk dalam sistem informasi kredit program (SIKP) dan telah dikirim ke kementerian terkait untuk proses verifikasi selanjutnya," kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Setyo Susanto di Palu, Senin.
 
Dia menjelaskan sebanyak 19.193 UMKM yang diusulkan itu sesuai hasil verifikasi dan validasi dilakukan pihak instansi tersebut.

Secara nasional, kata dia, bantuan stimulan pemulihan ekonomi bagi UMKM akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebagaimana kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
 
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palu tidak lagi membuka perpanjangan pengurusan dokumen pelaku usaha, terkecuali ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
 
"Tugas kami sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi data. Kewenangan selanjutnya sepenuhnya berada di Kementerian Koperasi dan UMKM," ujar Setyo.
 
Dia memaparkan, pelaku UMKM yang berhak mendapat stimulan Rp2,4 juta harus memenuhi syarat, di antaranya belum pernah menerima bantuan sosial COVID-19 tahun 2020. 
 
Selain itu, lanjut dia, tidak terdaftar sebagai debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) serta bentuk kredit lain yang difasilitasi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Verifikasi ulang oleh kementerian terkait merujuk pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi mereka yang sudah menerima bantuan akan ketahuan dan secara tidak langsung gugur dengan sendirinya," ungkap Setyo.
 
Dia berharap, bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuan stimulan pemulihan ekonomi nanti agar memanfaatkan dana tersebut sebagaimana mestinya untuk keperluan permodalan.
 
ia mengatakan target penyaluran stimulan pemulihan ekonomi kepada UMKM akan bertahap hingga Desember 2020, dan jika dalam proses verifikasi oleh pemerintah dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya masuk pada proses penyaluran melalui perbankan.
 
"Penyaluran bantuan ini nanti mmelalui Bank BRI, dan calon penerima stimulan akan dikabari via pesan singkat dari perbankan di masing-masing unit kecamatan. Olehnya masyarakat tidak perlu khawatir kapan penyaluran bantuan itu, tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Setyo.