Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mulai menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki negara tersebut terhitung Kamis (24/9) sebesar RM4700 atau sekitar Rp16 juta.
Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengemukakan hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur, Kamis.
Surat Nadma juga menyebutkan pemberlakuan biaya karantina tersebut berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.
Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk dan WNA bersangkutan akan diberikan kwitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.
Sebenarnya kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 September 2020 namun untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan Bandara untuk melakukan penyesuaian akhirnya ditetapkan berlaku mulai 24 September 2020.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.
Sementara itu dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara RM2.100 hingga RM2.500 atau Rp7 juta hingga Rp8 juta lebih.
Dia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8) lalu.
"Kalau sekarang tarif karantina RM4.700 sudah dua kali lipat," katanya.
Baca juga: Penderita COVID-19 di Sabah dilarang memilih
Baca juga: Muhyiddin bimbang dengan COVID-19 di Malaysia
Berita Terkait
Balai Karantina kunjungi kebun dan rumah kemas durian di Parimo
Selasa, 20 Februari 2024 21:19 Wib
Badan Karantina siap fasilitasi pasar ekspor durian asal Palu ke Tiongkok
Senin, 19 Februari 2024 16:22 Wib
Barantan-Palu luncurkan layanan publik digital Si-Cermat
Kamis, 12 Oktober 2023 14:09 Wib
Balai Karantina Pertanian musnahkan 78 bibit tanaman tanpa sertifikat
Kamis, 13 April 2023 17:21 Wib
Karantina Pertanian dan BBKSDA gagalkan penyelundupan 224 satwa liar
Minggu, 9 April 2023 10:00 Wib
Badan Karantina Pertanian: Stok pangan Sulteng cukup hadapi Lebaran
Rabu, 5 April 2023 16:23 Wib
Karantina Pertanian Palu tolak sebanyak 250 belanja benih ilegal
Rabu, 22 Maret 2023 18:11 Wib
Lampung memacu peningkatan ekspor manggis ke mancanegara
Jumat, 17 Februari 2023 12:29 Wib