Legislator minta pemda di Sulteng serius selesaikan masalah pascagempa

id ibrahim hafid,legislator nasdem,nasdem,dprd sulteng,padagimo,pasigala,dua tahun bencana sulteng

Legislator minta pemda di Sulteng  serius selesaikan masalah pascagempa

Sejumlah penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi berunjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2020). Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang melanda wilayah Palu, Sigi dan Donggala itu diantaranya menuntut transparansi penggunaan dana bencana, percepatan hunian tetap serta pemulihan ekonomi penyintas. (ANTARA FOTO/Mohammad Hamzah)

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim Hafid meminta pemerintah di daerah yang terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018 silam, agar serius menyelesaikan masalah usai bencana.

"Pemda harus bersungguh-sungguh memulihkan kembali kondisi masyarakat," ucap Legislator Sulteng Ibrahim Hafid terkait dengan dua tahun setelah gempa, tsunami dan likuefaksi yang menimpa Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong pada Jumat 28 September 2018 silam.

Ibrahim Hafid menguraikan, bencana telah berlalu dua tahun. Namun, penyintas dan daerah yang terdampak bencana 28 September 2018 belum pulih sepenuhnya.

Ironisnya lagi, ada daerah yang terdampak gempa dan tsunami, saat ini belum memiliki lahan relokasi penyintas, sehingga mereka  masih bertahan di tenda dan hunian sementara yang dindingnya berbahan triplek.

Ibrahim menegaskan tidak ada alasan pemerintah baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk tidak mempercepat pemulihan masyarakat dan daerah terdampak gempa.

Hal itu karena, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021 telah disusun dengan orientasi pada pemulihan masyarakat dan daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi.

"APBD fokus utama pada pemulihan kondisi masyarakat setelah encana gempa, tsunami dan likuefaksi," ujarnya.

Ibrahim menyatakan penyediaan pangan dan tempat tinggal termasuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat penyintas harus disegerakan, apalagi dalam situasi pandemi COVID-19, yang menambah kesulitan penyintas.

Begitu juga, dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang bermuara pada peningkatan ekonomi penyintas, harus disegerakan untuk meningkatkan daya beli setelah dua tahun bencana gempa.

"Prinsipnya ini harus dilakukan segera, tidak boleh ditunda-tunda," kata Ibrahim Hafid yang merupakan politisi Partai NasDem.

Dia juga menyatakan bahwa penanganan bencana yang beririsan dengan pilkada, jangan dijadikan sebagai alat kampanye untuk kepentingan tertentu dan sesaat.*