BTNLL akui kegiatan pemantauan hutan terbatas di masa pandemi COVID-19

id btnll,tnll,lore lindu,roa sulteng,hutan tnll

BTNLL akui kegiatan pemantauan hutan terbatas di masa pandemi COVID-19

Webinar yang diselenggarakan oleh LSM Relawan Untuk Orang dan Alam (ROA) Sulteng kerjasama NTFP, Yayasan Panorama dan GLA, bertajuk " efektivitas pemantauan kawasan hutan oleh pemangku kepentingan di bentang alam Lariang selama pandemi COVID-19, Selasa (6/10/2020). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Provinsi Sulawesi Tengah mengakui bahwa pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19), memberikan dampak terhadap terbatasnya kegiatan pemantauan hutan di wilayah BTNLL.

"Pemantauan taman nasional dengan adanya COVID-19, kami akui itu sangat terasa itu terutama pada Maret 2020," ucap Kepala BTNLL, Jusman, saat memaparkan materinya pada webinar yang diselenggarakan oleh LSM Relawan Untuk Orang dan Alam (ROA) Sulteng kerjasama NTFP, Yayasan Panorama dan GLA, bertajuk " efektivitas pemantauan kawasan hutan oleh pemangku kepentingan di bentang alam Lariang selama pandemi COVID-19, Selasa.

Jusman menerangkan bahwa, dampak dari pandemi COVID-19, membuat pihaknya terbatas dalam mobilitas untuk melakukan pemantauan hutan di wilayah BTNLL.

Di satu sisi, kata dia, adanya keterbatasan anggaran imbas dari adanya refocusing alokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Termasuk juga pendanaan untuk Taman Nasional Lore Lindu, itu juga sebagiannya dialihkan atau refocusing untuk mendukung kegiatan penanggulangan dan pencegahan COVId-19," ujarnya.

Namun, urai dia, meski terbatas, pihaknya tetap melakukan kegiatan pemantauan hutan dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu yang luasnya sebesar 215.733,70 hektare area.

"BTNLL memiliki 12 pos resort yang tersebar di enam wilayah," ujarnya.

Kegiatan pemantauan hutan, sebut dia, tidak semata-mata hanya untuk berorientasi pada penindakan dan pengamanan. Menalinkan, pemantauan dilakukan juga terkait dengan menginisiasi pengembangan wisata potensi hutan.

Beberapa kegiatan pemantauan yang dilakukan di masa pandemi COVID-19 yakni di antaranya penjagaan bersama dengan pihak TNI / Polri/masyarakat, pemasangan papan larangan melakukan tindakan illegal dalam kawasan, dan pembinaan masyarakat sekitar melalui kemitraan konservasi.