Jubir: Sulsel da Jatim tidak ada zona merah COVID-19

id Satgas COVID-19, 10 provinsi prioritas, zona merah, COVID-19

Jubir: Sulsel da Jatim tidak ada zona merah COVID-19

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito (tiga kiri) dalam jumpa persnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020). ANTARA/HO-Satuan Tugas Penanganan COVID-19/am.

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan sudah tidak ada zona merah atau daerah risiko tinggi penularan COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), berdasarkan analisis data mingguan per 4 Oktober 2020.

Wiku, dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa, mengatakan kabupaten/kota zona merah di Jatim dan Sulsel sudah berubah status menjadi zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan COVID-19.
 

"Dari segi zona risiko, kabupaten/kota dengan zona merah di Jatim dan Sulsel seluruhnya sudah berpindah ke zona oranye. Ini artinya tidak ada lagi zona merah di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan," kata Wiku.

Hal tersebut berdasarkan analisis mingguan peta zona risiko per 4 Oktober 2020, yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19

Berdasarkan analisis mingguan Satgas, angka kesembuhan di Jatim hingga 4 Oktober 2020 mencapai 88,53 persen. Persentase itu membuat Jatim menjadi provinsi dengan angka kesembuhan tertinggi dari COVID-19 di antara 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19.

"7 dari 10 provinsi prioritas mengalami kenaikan angka sembuh di atas 70 persen. Provinsi dengan persentase sembuh tertinggi adalah Jatim dengan 88,53 persen," ucap Wiku.

Sedangkan, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami penurunan kasus positif secara mingguan sebesar 30,1 persen per 4 Oktober 2020. Penurunan kasus positif yang dialami Sulsel menjadi yang terdalam dibandingkan 10 provinsi prioritas lainnya.

“6 dari 10 provinsi mengalami penurunan yang signifkan, yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Penurunan paling signifikan terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 30,1 persen dan di Jawa Barat sebesar 28,5 persen,” ujar Wiku.
 

Kesepuluh provinsi yang menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan COVID-19 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Papua, Bali, dan Banten.

Wiku meminta seluruh provinsi meningkatkan persentase angka kesembuhan dan menurunkan tingkat penularan COVID-19 serta tingkat kematian pasien COVID-19.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan mingguan, meningkatkan kapasitas pelacakan, dan meningkatkan kualitas perawatan pasien COVID-19.

Selain itu, masyarakat juga harus disiplin dalam menjalankan prinsip 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan adalah modal kita bersama untuk betul-betul dapat menekan angka penularan. Kita bisa karena sudah ditunjukkan oleh beberapa provinsi dengan prestasi yang sangat meyakinkan,” katanya.