Sekwan Kota Belum Terima Surat Terkait Pimpinan DPRD Baru

id DPRD Kota, Pimpinan, Parpol

“Dari 35 anggota DPRD baru, yang menjadi pimpinan DPRD sementara, ditetapkan berdasarkan aturan. Dalam aturan itu, yang menjadi pimpinan sementara dilihat berdasarkan jumlah kursi terbanyak dari partai,”
Palu (antarasulteng.com) – Hingga kini Sekretariat DPRD Kota Palu belum menerima surat pemberitahuan dari partai politik peraih suara terbanyak yang berhak menduduki jabatan pimpinan DPRD kota setempat.

“Yang menetukan adalah internal partai untuk menunjuk siapa yang nantinya jadi ketua DPRD. Dan sampai hari ini kami masih menunggu surat dari partai, setelah kami mengirimkan surat kepada pimpinan partai,” kata Sekretaris DPRD Kota Palu, Rosida Thalib di Palu, Rabu.

Kendatipun demikian, Ketua DPRD sudah dipastikan dijabat oleh Partai Golkar dan wakil ketua dari Partai Gerindra. Kedua partai ini masing-masing meraih enam kursi namun jumlah suara lebih besar diperoleh Partai Golkar.

“Dari 35 anggota DPRD baru, yang menjadi pimpinan DPRD sementara, ditetapkan berdasarkan aturan. Dalam aturan itu, yang menjadi pimpinan sementara dilihat berdasarkan jumlah kursi terbanyak dari partai,” katanya.

Ketua DPRD tersebut, kata dia masih bersifat sementara, karena masih ada beberapa proses yang harus dilewati, seperti proses tata tertib dewan, selanjutnya pemilihan kembali pimpinan DPRD.

Menyangkut Surat Keputusan Gubernur terkait pimpinan DPRD, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.***